Jurnal Palu – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, menemukan adanya ketidaktertiban dan ketidakpatuhan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam pengelolaan aset daerah pada tahun anggaran 2012.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPK RI Sumardi pada penyerahan LHP BPK, Senin (20/5). Sumardi mengatakan, pada laporan keterangan pertanggungjawaban Pemda Parigi Moutong 2012, penyajian saldo aset tetap per 31 Desember 2012 sebesar Rp1,36 triliun belum didukung penatausahaan secara tertib seperti pencatatan, inventarisasi dan pelaporan.
Akibatnya, tambah Sumardi, dalam neraca aset tetap pemerintah daerah Parigi Moutong terdapat selisih senilai Rp129,33 miliar.
Pemerintah Kabupaten Parimo dibawah pimpinan Bupati Samsurizal Tombolotutu dinilai belum menyusun laporan barang milik daerah, inventarisasi data aset tetap juga belum selesai.
Atas kondisi itu kata Sumardi, BPK tidak dapat melaksanakan prosedur pemeriksaan secara memadai untuk memperoleh keyakinan mengenai penyajian saldo aset tetap per 31 Desember 2012.
BPK juga mengalami hambatan dalam menilai laporan pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, karena pada 27 Desember 2012 terdapat kejadian luar biasa berupa kebakaran di ruang sub perbendaharaan bagian keuangan sekretariat DPRD setempat. Peristiwa tersebut mengakibatkan dokumen pertanggungjawaban keuangan Sekretariat DPRD tahun anggaran 2012 musnah terbakar.
Sehingga kata Sumardi lagi, BPK tidak dapat melaksanakan prosedur pemeriksaan secara memadai untuk memperoleh keyakinan mengenai penyajian realisasi belanja barang dan jasa per 31 Desember 2012.
BPK akhirnya memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong 2012.
Secara umum kata Sumardi lagi, hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Parimo 2012 masih terdapat kelemahan dalam implementasi sistem pengendalian intern sebanyak tujuh temuan pemeriksaan dan empat empat temuan ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2012 dihadiri Bupati Samsurizal Tombolotutu dan Ketua DPRD Parigi Moutong Taufik Borman.***
0 komentar:
Posting Komentar