>
Headlines News :
Home » , » Sampai Kapan Arcandra Tahar Bertahan dengan Jawaban Abu-abu?

Sampai Kapan Arcandra Tahar Bertahan dengan Jawaban Abu-abu?

Written By Unknown on Senin, 15 Agustus 2016 | 21.12.00

(Karikatur: Inilah)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dibela oleh sejumlah pejabat pemerintah dan mantan pejabat. Namun, suara berbeda justru muncul dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil. Sampai kapan daya tahan Arcandra?

Pentas politik nasional kembali gaduh. Pemicunya soal polemik kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Meski dalam perkembangannya, Arcandra mendapat back up penuh dari para pejabat negara termasuk mantan pejabat negara seperti mantan Kepala BIN AM. Hendropriyono. Melalui akun media sosialnya, Hendropriyono secara lugas membela Arcandra.

Pejabat yang terkait dengan persoalan kewargenagaraan yakni Menteri Hukum dan HAM juga memberi pembelaan. Menurut dia, secara hukum memang orang yang memiliki kewarganegaraan ganda secara normatif hilang kewarganegaraannya.

Hanya saja, kata Yassona, hal tersebut harus diformalkan melalui keputusan menteri. "Secara legal formal belum ada proses pencabutan kewarganegaraan melalui SK Menkum HAM kepada Pak Arcandra," kata Menkumham di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Senada dengan Menkumham, Ketua MK Arief Hidayat juga berpendapat secara definitif seseorang hilang kewarganegaraan sebagai WNI harus melalui pencabutan oleh lembaga yang berwenang yang notabene yang mengeluarkan peraturan. Kendati dalam UU Kewarganegaraan terdapat norma yang menyebut secara otomatis status warga negara dicabut. "Yang berhak mencabut adalah lembaga yang mengeluarkan," kata Arief.

Sejumlah pendapat pakar hukum baik yang selama ini dikenal memiliki afiliasi dengan pemerintah maupun pakar hukum yang tidak memiliki afiliasi pemerintah kompak mengatakan bahwa posisi Arcandra yang memiliki dua kewarganegaraan Amerika dan Indonesia secara otomatis status WNI-nya gugur.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyebutkan penjelasan Achandra tidak memberikan penjelasan yang terang. Agar tidak terus menjadi polemik, dia meminta agar pemerintah dan Achadnra menjelaskan secara detil beserta bukti-bukti yang sah. "Pemerintah dan Pak Arcandra harus menjelaskan dengan bukti-bukti yang sah status kewarganegaraan beliau apakah WNI atau WNA," saran Yusril.

Sikap abu-abu yang disampaikan Arcandra justru memancing polemik kian panjang. Situasi ini semestinya dapat segera diatasi dengan menyampaikan terbuka apa adanya. Kegaduhan soal polemik ini jelas menganggu proses konsolidasi kabinet pasca-reshuffle pada 27 Juli lalu.

Opsi yang bisa ditempuh Arcandra pertama menjelaskan secara detil, jujur dan apa adanya tentang rumor status kewarganegaraannya. Pilihan kedua, Arcandra mengundurkan diri dari posisinya karena jelas memberi beban pada pemerintahan yang belum terkonsolidasi dengan baik ini. Opsi lainnya yang relatif mudah, Presiden memberhentikan Arcandra dari posisinya sebagai Menteri ESDM, meski pilihan ini merupakan pilihan terburuk yang ditempuh pemerintah, karena menyangkut kredibilitas pemerintahan.

Publik menanti sejauh mana daya tahan Arcandra dalam polemik status kewarganegaraannya ini. Meski publik juga mengetahui, para pejabat negara menjadi backing Arcandra mulai Ketua MK, Menkumham, mantan Kepala BIN, termasuk Presiden Jokowi yang hingga saat ini belum bersikap. (***)

Source; Inilah
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger