>
Headlines News :
Home » , » GMT di Ngatabaru, Kanwil Kemenkum HAM Sesalkan Dinas Pariwisata Tidak Koordinasi

GMT di Ngatabaru, Kanwil Kemenkum HAM Sesalkan Dinas Pariwisata Tidak Koordinasi

Written By Unknown on Selasa, 08 Maret 2016 | 16.00.00

Lokasi pengamatan Gerhana Matahari Total (GMT) di Ngatabaru Kabupaten Sigi. (Foto: Facebook)

Palu, Jurnalsulteng.com- Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bambang Haryono mengatakan
selama ini kegiatan di Ngatabaru sebagai salah satu lokasi pengamatan GMT tidak pernah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng.

Padahal, menyangkut keberadaan orang asing harus diketahui oleh pihak berwenang dan terkait.

Ia juga menyesalkan Dinas Periwisata dan Ekonomi Kreatif baik provinsi maupun Kabupaten Sigi yang selama ini tidak melibatkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dalam setiap rapat/pertemuan terkait dengan kegiatan maupun GMT itu sendiri.

"Ini momen yang besar karena ribuan wisatawan asing datang ke Sulteng," katanya yang dilansir Antara, Selasa (8/3/2016).

Selain menyesalkan tidak adanya koordinasi dengan pihak terkait, Kanwil Kemenkum HAM juga mengultimatum sejumlah wisatawan asing yang ternyata berjualan di lokasi kegiatan GMT (Gerhana Matahari Total) di Kabupaten Sigi.

"Saya minta mulai besok (8/3), tidak ada lagi wisatawan asing yang menjajahkan dagangan di lokasi GMT," katanya saat meninjau lokasi GMT Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Di lokasi itu, terlihat sejumlah wistawan asing asal Eropa menjual makanan dan minuman.

Mereka datang ke Sulteng, kata Bambang menggunakan visa wisata, bukan untuk melakukan kegiatan lain seperti bekerja atau berdagang barang atau apapun juga.

"Mereka tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," katanya.

Jika mereka mengabaikan peringatan kami, maka mereka akan ditangkap dan diproses sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku.

Selain memberikan peringatan keras kepada sejumlah wisatawan asing yang menjual makanan dan minuman di lokasi GMT Ngatabaru, Bambang juga meminta pihak penyelenggara kegiatan untuk segera menghentikan wisatawan asing yang berdagang itu.

"Saya minta juga pihak penyelenggara memberikan laporan resmi soal jumlah dan data wisatawan asing yang ada di Ngatabaru,"kata dia.

Informasi bahwa terkait dengan GMT 9 Maret 2016, ada sekitar 10.000 orang asing yang datang di Sulteng untuk menyaksikan fenomena alam tersebut.

Khusus kegiatan di lokasi GMT Ngatabaru, pihak penyelenggara mengutip biaya masuk untuk umum sebesar Rp500 ribu/orang.

Biaya sebesar itu juga berlaku untuk wartawan yang meliput kegiatan GMT.

Sesuai data, jumlah wisatawan asing yang sudah ada di lokasi GMT Ngatabaru hingga kini sudah tercatat 1.500 orang.

"Itu belum terhitung yang akan masuk hari ini," kata Direktur Hasan Baswan Institut (HBI), penyelenggara kegiatan lokal, Zulfika Usman. (***)

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger