>
Headlines News :
Home » » Ganols Cegah Peredaran Miras Oplosan di Palu

Ganols Cegah Peredaran Miras Oplosan di Palu

Written By Unknown on Kamis, 19 Maret 2015 | 20.06.00

Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola,MSi ikut menandatangani Petisi Anti Peredaran Miras Oplosan.

Palu, Jurnalsulteng.com- Minuman keras (Miras) oplosan saat ini  menjadi momok baru yang menakutkan semua kalangan, terutama bagi orang tua yang memiliki anak remaja.

Banyaknya korban tewas akibat megkonsumsi miras oplosan diberbagai daerah membuat kita prihatin. Untuk mengantisipasi timbulnya koraban miras oplosan di Kota Palu, kini telah ada Gerakan Anti Minuman Oplosan (Ganols), yang konsen meng-edukasi bahaya mengkonsumsi miras oplosan.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah minuman oplosan, Ganols bekerjasama dengan YLKI Sulteng menggelar seminar sehari dengan tema 'Mewujudkan Gerakan Masyarakat anti Minuman Oplosan'.Kamis (19/3/2015).

"Secara kesehatan, minuman beralkohol memang merugikan, apalagi dicampur dengan kandungan yang tidak jelas. Miras oplosan menjadi cara cepat menuju liang lahat," ujar gubernur Sulteng, Drs. Longki Djanggola, MSi saat memberikan sambutan sekaligus membuka seminar yang dihadiri para seniman itu. (Baca Juga: Miras Oplosan Merusak Otak )
Agussalim Faisal menyampaikan tujuan seminar anti miras 
Oplosan.

Secara umum, banyak alasan orang mengonsumsi alkohol, mulai dari menjaga hubungan dengan teman, penghangat badan saat musim dingin, membantu meningkatkan harga diri, bahkan sebagai cara melarikan diri dari masalah yang tengah dihadapi.

Tetapi, yang perlu disadari, dampak buruk dari penggunaan alkohol akan mengenai berbagai organ di dalam tubuh. Mulai dari otak, saluran pencernaan mulai dari mulut sampai ke usus besar, organ-organ dalam tubuh khususnya liver, pankreas, otot, tulang, dan sistem genetalia, baik laki-laki maupun perempuan.

“Minum minuman keras saja sudah berbahaya, apalagi kalau minuman keras tersebut dioplos dengan minuman lain jelas akan tambah berbahaya. Alkohol oplosan membuat kadar alkohol yang dikonsumsi menjadi tidak jelas kadarnya,” kata Ketua Panitia, Agussalim Faisal.

Dalam seminar yang dihadiri Ketua Dewan Adat Kulawi ini juga dipaparkan, mengkonsumsi minuman ber-alkohol lebih banyak dampak buruknya dari pada manfaatnya, sehingga upaya untuk melarang penggunaan alkohol di tengah masyarakat luas memang harus dilakukan tentunya melalui berbagai peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Seminar dihadiri Pelajar dan Seniman Anti Miras Oplosan.

Di tengah masyarakat sediaan alkohol oplosan ada bermacam-macam, disesuaikan dengan alasan kenapa minuman alkohol tersebut dioplos.

Ada yang mengoplos dengan minuman berenergi yang mengandung kafein, jelas ini akan mengganggu jantung. Minuman keras yang dicampur dengan minuman berkarbonasi atau susu ini relatif tidak berbahaya tergantung kadar alkohol dari minuman mengandung alkohol utamanya.

yang paling berbahaya adalah minuman beralkohol yang dicampur dengan spirtus atau minuman keras lain, misal metanol yang tidak diketahui kadar alkoholnya.

Tujuan utamanya adalah karena harga minuman keras tersebut lebih murah, tetapi tentu dengan efek samping yang lebih berat dibandingkan dengan minuman mengandung alkohol saja.

"Yang paling berbahaya adalah minuman beralkohol yang dicampur dengan spirtus atau minuman keras lain, misal metanol yang tidak diketahui kadar alkoholnya," ujar Agus.

Tujuan utamanya kata Agus, karena harga minuman keras tersebut lebih murah, tetapi tentu dengan efek samping yang lebih berat dibandingkan dengan minuman mengandung alkohol saja.

Dalam seminar tersebut, juga dikeluarkan petisi sebagai pernyataan sikap Gerakan Anti Minuman Oplosan. Dalam lima Petisi itu disebutkan; Ganols mendesak pemerintah untuk memperkuat peneggakan hukum terhadap Racun Oplosan yang membahayakan dan menyebabkan korban nyawa.

Kedua; pemerintah seharusnya mengembangkan solusi yang tepat bagi penaggulangan masalah oplosan dan memastikan peneggakan aturan batasan usia yang legal untuk mengkonsumsi alkohol, yaitu 21 tahun keatas.

Ketiga; Prihatin bahwa aturan-aturan yang dibuat Pemerintah saat ini yang menutup akses konsumen terhadap minuman resmi hanaya akan memperbesar bahaya Oplosan dan sekaligus mematikan usaha eceran tradisional.

Keempat; kami menyadari bahwa karena keberagaman masyarakat Indonesia, ada golongan masyarakat yang memilih mengkonsumsi minuman alkohol sesuai budaya adat masing-masing, oleh karena itu pemerintah tidak boleh melakukan diskriminasi dengan melakukan pelarangan-pelarangan.

Kelima; Kami mendukung upaya pemerintah untuk memberantas beredarnya Racun Oplosan di masyarakat.

Itulah petisi yang dikeluarkan sebagai komitmen untuk meng-edukasi masyarakat sekaligus mencegah peredaran miras oplosan di Kota Palu. [***]
Seminar juga dihadiri Ketua DPRD Kota Palu, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan berbagai organisasi kepemudaan yang antusias memberantas peredaran miras oplosan.








Teks/Foto: Sutrisno



Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger