![]() |
| [Ilustrasi] |
Eko adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Oktober 2014 namun Eko belum ditahan.
"Betul. Minggu lalu Eko Juliantoro sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Edwar Maruar Panjaitan di Tolitoli, Selasa (4/11) sore.
(Baca Juga: Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Baru )
Terkait dengan beberapa calon tersangka lainya kata Edwar sementara menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Edwar mengatakan ke depan masih akan ada lagi tersangka lain setelah penyidikan lanjutan.
Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi diantaranya Kepala Dinas Perkebunan Tolitoli Masyur Lanta selaku kuasa pengguna anggaran, Eko Juliantoro, Cony Katiandagho dan kontraktor.
Namun sejak surat perintah dimulainya penyidikan lima bulan lalu, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni Cony Katiandagho yang ditetapkan empat bulan lalu dan Eko Juliantoro.[Ant]





0 komentar:
Posting Komentar