>
Headlines News :
Home » » Ditinggal PPP, KIH Makin Kerdil

Ditinggal PPP, KIH Makin Kerdil

Written By Unknown on Senin, 10 November 2014 | 15.57.00

Andar Nurbowo
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Kekuatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen dipastikan makin kerdil akibat ditinggal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"KIH semakin kerdil kekuatan politik kuantitatifnya di parlemen. KIH bisa tidak punya gigi," ungkap pengamat politik Indostrategi Reseach and Consulting Andar Nubowo saat dihubungi, Senin (10/11/2014).

Diketahui, Partai Kabah itu memastikan diri tetap berada di barisan Koalisi Merah Putih (KMP) menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menunda SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.

Dengan begitu, menurut Andar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tertarik lagi untuk mendayagunakan KIH dalam bargaining politik di parlemen.

"Jokowi bisa langsung dekati KMP yang mayoritas. KMP oke, Jokowi juga oke. Jadi, deal politik parlemen dan pemerintah ke depan ya antara Jokowi dengan KMP," jelas Andar.

Kepergian PPP membuat dukungan terhadap koalisi yang digawangi PDI Perjuangan itu makin kecil di parlemen. Mengingat, kekuatan kubu rival yakni KMP yang makin besar.

"KIH bisa jadi pesakitan dan hanya bisa gigit jari. Kondisi ini amat buruk bagi KIH yang menjadi pendukung resmi pemerintah," sambungnya.

Sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap berada di barisan Koalisi Merah Putih (KMP) juga bukan hal yang luar biasa.

Pasalnya, sebelum Pilpres 2014 digelar, Partai Kabah telah memberikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan turut membidani lahirnya KMP.

"Tentu seperti diprediksi awal PPP akan tetap di KMP," kata Andar Nubowo.

Sulit Tambah Kekuatan

Sikap PPP makin diperkuat dengan adanya jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan diberikan KMP di parlemen. Ditambah lagi, kubu Romahurmuziy (Romy) atau hasil Muktamar tandingan Surabaya tidak cukup kuat untuk tetap berada di Koalisi Indonesia Hebat menyusul keluarnya putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.

Andar menambahkan, keberadaan PPP kubu Romy tidak cukup mampu menambah kekuatan KIH di parlemen yang sudah dikuasai KMP

"Artinya, KIH semakin kritis keadaannya. Tambahan suara PPP kubu Romy saja tak membuat KIH unggul di parlemen. Apalagi ketika PPP berada di KMP," tegasnya.

Perlu dikabarkan, PPP kubu mantan ketua umum Suryadharma Ali menggugat keputusan Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang pengurusan PPP versi Romahurmuziy atau hasil Muktamar tandingan di Surabaya. PTUN kemudian membatalkan sementara putusan Menkumham.

Putusan PTUN juga menyebutkan bahwa pengurus resmi PPP akan diputuskan setelah elit partai Kabah yang berselisih menggelar islah atau perdamaian. [Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger