>
Headlines News :
Home » , » Lukky Semen Kembalikan Gaji Untuk Konstituen

Lukky Semen Kembalikan Gaji Untuk Konstituen

Written By Unknown on Kamis, 25 September 2014 | 10.48.00

Lukky Semen bersama Joko Widodo
Palu, Jurnalsulteng.com- Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulteng periode 2014-2019  hari ini (Kamis, 25/9/2014), Lukky Semen SE akan langsung membuat komitmen dan akan merealisasikan janjinya untuk tidak menerima gaji sebagai anggota dewan.

Penegasan Lukky yang terpilih sebagai wakil rakyat dari dapil Buol Tolitoli tersebut, disampaikan kepada wartawan kemarin.  “Sesuai janji saya saat kampanye dalam pemilu lalu, maka setelah resmi dilantik, saya akan merealisasikan janji saya untuk tidak menerima gaji bulanan dan akan diserahkan kepada konstituen dan dimanfaatkan untuk pembiayaan program-program kerakyatan,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Lukky, program yang dimaksud yakni berupa pengadaan pupuk bagi petani, peralatan nelayan, bea siswa bagi yang tidak mampu serta bantuan rumah-rumah ibadah.

“Intinya program yang sifatnya pemberdayaan masyarakat. Ini murni karena kepedulian terhadap konstituen yang telah memilih saya. Ketika kita sudah berjanji kepada konstituen, maka sudah selayaknya kita harus realisasikan, agar sesuai kata dan perbuatan. Jadi komitmen ini bukan hanya dengan rakyat saat kampanye tapi juga dengan Tuhan,” tuturnya.

Namun menurutnya, perjuangan terhadap kepentingan masyarakat bukan hanya lewat gaji semata, namun juga lewat aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan baik oleh dirinya maupun lewat Fraksi PDI Perjuangan di Dewan.

“Kalau hanya gaji  tidak seberapa. Tapi harus dibantu lewat kebijakan politik anggaran yang kita perjuangan di Deprov. Apakah nanti lewat Komisi atau lewat Fraksi,” ujar Lukky yang sudah ditetapkan oleh DPD PDI Perjuangan Sulteng menjadi Ketua Fraksi.

Ia menambahkan, banyak hal yang bisa diperbuat anggota Deprov kepada konstituennya selama benar-benar ingin memperjuangkan kepentingan rakyat. “Saya akan berupaya maksimal untuk memperjuangan kepentingan masyarakat. Seperti masalah infra struktur, sarana dan prasarana umum, atau hal lain yang diperlukan oleh masyarakat di daerah,” tandasnya. [Efr]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger