>
Headlines News :
Home » » Margarito Kamis: Jika Saya Hakim Cukup Yakinkan Ada 'Something Wrong'

Margarito Kamis: Jika Saya Hakim Cukup Yakinkan Ada 'Something Wrong'

Written By Unknown on Jumat, 08 Agustus 2014 | 22.19.00

Margarito Kamis
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Sebanyak 25 saksi dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Dari sejumlah saksi itu, semuanya menyatakan terjadi pelanggaran yang serius. Mereka pun telah mempersoalkan dan protes tetapi diabaikan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dengan hal itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpandangan, persidangan kedua yang digelar oleh MK tersebut mematahkan argumen sebelumnya yang banyak beredar di masyarakat, seperti permasalahan di tempat pemungutan suara  (TPS) tidak bisa dipersoalkan di tingkat provinsi.

"Buktinya ada persoalan di TPS tapi ternyata tidak diabaikan oleh penyelenggera pemilu sendiri. Faktanya juga ada yang dipersoalkan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga diabaikan. Di  tingkat KPU demikian, mereka sudah diprotes, namun tetap pula diabaikan atau ditolak," papar Margarito yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Jumat (8/8/2014).

Dia mengatakan, dari keterangan dua saksi di Jawa Timur saja sesungguhnya sangat menarik. Kini muncul sinyal hukum bahwa di wilayah itu terjadi permasalahan yang sangat serius. Belum lagi di daerah lain seperti di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera, Papua, dan wilayah lainnya, yang kesaksiannya belum digelar MK.

"Dari keadaan hukum yang sudah tercipta ini kalau saya menjadi hakim cukup memberi keyakinan bahwa ada something wrong (sesuatu yang salah) dalam proses Pilpres di  Jawa Timur," tegas Margarito.

Karena itu, dia memastikan kalau  saksi tidak akan sempat lagi dikonfrontir karena masalah waktu yang sangat terbatas.  Namun pihak termohon dan pihak terkait akan diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Konstitusi untuk mengajukan pertanyaan.

"Persidangan ini benar-benar perang bukti, saksi  dan dokumen," katanya.

Selain itu juga menurut Margarito lagi, terpenting nanti adalah atmosfir yang diciptakan atau dimunculkan kuasa hukum pihak pemohon. Mengapa? Menurutnya, majelis hakim masih berputar-putar pada angka saja seperti jumlah pemilih keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara, jumlah suara sah berapa dan lainnya. Hakim, ia menyimak belum bergeser kepada masalah lain yang lebih substansif.

"Andaikan itu masalah itu didalami dan ditelusuri dengan benar oleh para hakim, saya yakin putusan hukum yang akan diputuskan lain,"  demikian Margarito.[Rmol]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger