>
Headlines News :
Home » , » KPU Donggala Mangkir di Sidang DKPP

KPU Donggala Mangkir di Sidang DKPP

Written By Unknown on Rabu, 28 Agustus 2013 | 17.29.00


Palu, Jurnalsulteng.com– Meski pesta demokrasi pemilihan Bupati/wakil Bupati Kabupaten Donggala periode 2013-2018 tinggal menghitung hari, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, masih harus berjibaku dengan proses sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang diadukan bakal calon (balon) Bupati/ wakil Bupati Donggala dari independen,  Ilham Pettalolo dan Khaeruddin yang digugurkan oleh  KPU Donggala.

Informasi yang diperoleh dari penggugat di Jakarta, Rabu (28/8/2013) siang tadi menyebutkan, sidang perdana di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dipimpin majelis hakim Saut Sirait, Nelson Simorangkir dan Ida Budiati, tidak dihadiri para tergugat, yakni empat komisioner KPU Donggala, Sekertaris KPU serta Ketua dan Sekertaris Pokja, mangkir dari persidangan.

Menurut Imran Lahamdo, pihaknya melayangkan gugatan kepada DKPP karena komisoner dan tim Pokja KPU Donggala  telah bertindak tidak independen dan  melakukan pelanggaran etika, dengan tidak meloloskan pasangan Ilham-Khaeruddin. “ KPU Donggala perpihak pada salah satu calon,” kata Imran via press release yang dilayangkan kepada media ini.

Makanya dalam persidangan lalu, majelis hakim telah memberikan ketegasan untuk memanggil kepada seluruh tergugat, jika dalam persidangan kedua ini, para tergugat tidak juga hadir, maka aduan pelapor dianggap benar tentang pelanggaran etika

Dijelaskannya, pada Bab I Pasal 2 PKPU nomor 9 tahun 2012 dan Bab II Pasal 5 Peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP nomor 13, nomor 11, serta nomor 1 tahun 2012.  “Yang jelas jika seluruh tergugat baik  itu, komisioner KPU  Donggala serta Ketua dan sekertaris  Pojka tidak datang dalam siding kedua , maka gugatan kami akan dikabulkan majelis hakim,” tandasnya.(Gus)

editor:Sutrisno




.

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger