>
Headlines News :
Home » , » Menkumham Minta Revisi UU Narkotika, Politisi Golkar Curiga

Menkumham Minta Revisi UU Narkotika, Politisi Golkar Curiga

Written By Unknown on Kamis, 18 Juli 2013 | 14.20.00


Jakarta, (jurnalsulteng.com)- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mempertanyakan desakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kepada DPR untuk merevisi UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, menurut dia, aturan dalam UU tersebut sudah memadai.

Menkumham beralasan bahwa aturan dalam UU tersebut belum memisahkan ancaman hukuman untuk pengguna, pemilik, dan bandar narkotika. Termasuk siapa yang harus direhabilitasi, dan siapa yang harus ditahan di lapas.

"Saya justru curiga, jangan-jangan ada agenda terselubung dalam desakan itu. Saya menduga ada pihak yang ingin diselamatkan. Atau katakanlah, usulan itu seolah-seolah ingin memberi karpet merah pada bandar, pengedar, dan pengguna, yang mungkin saja dari kerabat orang penting saat ini dan belum terungkap atau tertangkap," ujar politisi Golkar ini seperti dilansir jurnalparlemen.com, Kamis (18/7/2013).

Bambang melihat ada kekhawatiran berlebihan dari Menkumham bahwa jika ia tidak berkuasa lagi, pemerintahan baru nanti akan lebih tegas menindak para bandar, pengedar, dan pengguna narkoba.
Karena, kata Bambang, sudah menjadi rahasia umum banyak keluarga para pejabat yang saat ini berkuasa bermasalah dengan narkoba.

"Kita sudah bersepakat, bahwa korupsi, narkoba, dan terorisme adalah kejahatan luar biasa yang harus  ditindak tegas tanpa pandang bulu. Saya jadi teringat sinyalemen mantan ketua MK Mahfud MD terkait pemberian grasi terhadap penjahat narkoba asal Australia, bahwa jaringan mafia narkoba sudah masuk ke istana," tukasnya.

Jadi, Bambang menegaskan, DPR justru tengah mewaspadai usulan-usulan yang ingin merubah UU atau merevisi UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu. "Patut diduga itu akan memberikan lobang atau celah hukum bagi bandar dan pengedar bergeser kepada dakwaan sebagai pemakai, sehingga bebas dari hukuman berat dan hanya direhabilitasi," pungkasnya.***


sumber;jurnalparlemen.com
editor:Sutrisno



Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger