Canberra, Jurnalsulteng.com - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop berharap penundaan eksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, selama sepuluh hari sebagai sinyal Indonesia berubah pikiran. "Saya berharap hal ini mencerminkan perubahan pikiran," kata Bishop seperti dilansir oleh Sydney Morning Herald, Jumat (6/3/2015).
Selain itu, Bishop menyarankan agar penundaan eksekusi ini digunakan Komisi Yudisial Indonesia untuk menyelidiki dugaan hakim menerima suap saat mengadili perkara kedua terpidana penyelundup 8,2 kilogram heroin.
Menurut Bishop, Komisi Yudisial telah meminta pernyataan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tentang dugaan suap itu. "Bisa jadi ini alasan lain untuk menunda (eksekusi mati)," kata Bishop.
Ia memastikan tidak akan menyerah untuk mencari cara untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dua warganya. "Saya tidak akan menyerah saat mereka masih hidup," tegas Bishop.
Selain itu, Presiden Joko Widodo belum juga menjawab permintaan Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk satu "permintaan terakhir" atas nyawa dua warganya itu. Abbott mengaku menelepon Jokowi sekitar sepekan lalu.
Dua terpidana mati narkoba ini telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Denpasar, Bali, ke Nusakambangan untuk persiapan eksekusi mati. [Tempo]
0 komentar:
Posting Komentar