Sejumlah bukti transfer yang diduga masuk ke rekening salah satu anggota legislatif Kabupaten Buol terkait sejumlah proyek fisik antara tahun 2007-2013. [Foto: Mahbub] |
Palu, Jurnalsulteng.com- Sejumlah proyek pembangunan irigasi, jalan dan perkantoran dengan total senilai Rp18,6 Miliar antara Tahun 2007-2013 ditengarai merupakan proyek konspirasi. Tengara adanya praktik konspirasi tersebut dilakukan salah seorang Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Buol dari Partai Golkar, Lely dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buol, Supangat.
Sumber Jurnalsulteng.com yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan, selain dua pejabat tersebut, tengara praktik itu juga melibatkan PT Samudra Tolis, selaku pelaksana proyek.
"Kami mempunyai data A1 yang kami kumpulkan, sehingga kami meyakini bahwa dalam pelaksanan proyek selama kurun waktu itu sudah diatur oleh mereka,"beber sumber resmi media ini sembari memperlihatkan dokumen asli hasil transaksi.
Sumber mengatakan, praktik konspirasi Lely, Supangat dan PT Samudra Tolis disinyalir kerap dilakukan. Dimana kala itu Lely menjabat sebagai salah seorang pimpinan di komisi serta Supangat menjabat sebagai Kadis PU. Dengan posisi jabatan strategis kata sumber, sehingga setiap proyek fisik di Kabupaten Buol, maka PT Samudera Tolis yang menjadi pelaksananya.
"Kami punya bukti kwitansi transaksi yang masuk kerekening ibu Lely dan pak Supangat. Olehnya kami berharap dengan dokumen yang ada penegak hukum segera menindaklanjuti," harapnya.
Sementara itu, Lely dan Supangat yang dikonfirmasi via telepon seluler dengan nomor kontak 085241412XXX dan 082122111XXX terkait dugaan itu, kedua pejabat tersebut tidak mengangkat handphone-nya. Demikian juga saat dikonfirmasi melalui Short Messenger Service (SMS), keduanya juga tidak memberikan jawaban. [Bob]
0 komentar:
Posting Komentar