Kasman Lassa |
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum pembentukan Donggala Utara di Gedung DPRD Sulteng, Jumat (27/3/2015) sore.
Wakil Ketua DPRD Sulteng Alimuddin Pa'da yang memimpin rapat mengatakan, seluruh anggota dewan yang hadir mendukung usulan pembentukan Donggala Utara dan akan mengajukan kepada Ketua DPRD untuk diparipurnakan.
RDP itu dihadiri Ketua Forum Donggala Utara tingkat kecamatan, Anggota DPRD Donggala, Forum Pemuda, tim pengkaji dan para cendekiawan.
Selain Alimuddin Pa`da, hadir juga dua pimpinan DPRD Sulteng yakni Muharram Nurdin dan Akram Kamaruddin, serta perwakilan anggota DPRD daerah pemilihan Donggala dan Sigi yakni Rusli Dg Palabbi, Arena Jaya Parampasi, Moh Masykur dan Vera Mastura dari Komisi I.
Menurut Alimuddin, hasil kajian ilmiah yang dari tim akademisi dari Universitas Tadulako, Donggala Utara pantas dibentuk menjadi daerah otonom baru yang berpisah dari wilayah Donggala.
"Dilihat dari jarak tempuh dan wilayah, akan menghemat hingga 70 persen biaya pelayanan kalau menjadi daerah otonom sendiri," ujarnya.
Alimuddin Pa`ada juga mengakatan akan memanggil Bupati Donggala Kasman Lassa karena terindikasi menghalangi pembentukan DOB baru Donggala Utara.
Menurut Alimuddin, pemanggilan itu perlu dilakukan karena ada desakan dari masyarakat. "Ini akan kami lakukan untuk mengatisipasi terjadinya gejolak di masyarakat," kata Ali pada wartawan usai RDP. [Trs]
Editor: Mahbub
0 komentar:
Posting Komentar