>
Headlines News :
Home » , » Proyek Jembatan Senilai Rp26 Miliar Lamban

Proyek Jembatan Senilai Rp26 Miliar Lamban

Written By Unknown on Rabu, 17 Desember 2014 | 10.04.00

Proyek jembatan Ipi, Bungku Tengah yang pengerjaannya diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Gambar diambil pada
2 Desember 2014. [Foto: Wati]
Palu, Jurnalsulteng.com- Proyek jembatan yang ditangani PJN Wilayah III  Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah, senilai Rp26.348.569.747,- diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Bahkan, hingga pertengahan Desember ini, pengadaan Balok Girder yang didatangkan dari Surabaya, baru tahap pengapalan.

Padahal, proyek dengan nama paket Jembatan Ipi II yang dimenangkan oleh  PT. Padium Golden (JO) - PT Karya Putera Mandiri Adisarana  melalui Pelelangan Umum Paska Kualifikasi dengan Nomor Kontrak KU.08.08-46/KONT-JBT-PPK13-Sulteng/2014, telah ditandatangai sejak 25 Juni 2014.

Sehingga, proyek jembatan yang menghubungkan antara Desa Ipi dengan Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali itu, sangat mungkin bakal terlambat dan tdak tepat waktu sebagaimana yang tercantum dalam kontrak selama 180 hari.
Hingga Desember pekerjaan masih tampak belum mencapai 50 persen. 

Sementara itu, PPK ruas Jalan Beteleme-Bungku, Ridwan yang dikonfirmasi mengaku pekerjaan proyek tersebut tidak ada masalah. “Untuk tahun ini kontraknya hanya Cuma pengadaan balok Girder dan lain-lain. Sisanya baru mau tender lagi bulan Desember ini,” kata Ridwan melalui pesan singkat (SMS) akhir pekan lalu.

Ridwan juga mengaku, untuk memastikan kedatangan balok girder yang didatangkan dari Surabaya, dirinya berada di Bungku menunggu kedatangan balok tersebut. “Saya sekarang di Bungku untuk memastikan kedatangan girder yang dipesan kontraktornya dari Surabaya, katanya sudah pengapalan menuju Bungku,” jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan terlambatnya kedatangan balok girder dari Surabaya karena faktor cuaca buruk akhir-akhir ini, ia tetap yakin akan tiba tepat waktu. “Saya tunggu sampai akhir Desember balok girder-nya sampai di Bungku,” ujarnya.

Sementara, terkait nilai kontrak yang tercantum di LPSE senilai Rp26.348.569.747,- Ridwan mengklarifikasi, bahwa amandemen terkahir senilai Rp11miliar.[Trs]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger