Ruas jalan Desa Gorigori yang belum dikerjakan
pengaspalanya oleh PT.JOB-PMTS (Foto:ist)
|
Menurut Ipul, salah seorang warga Kecamatan Batui Selatan yang ditemui Media ini di salah satu hotel di Palu beberapa waktu lalu, seharusnya PT JOB-PMTS sudah melaksanakan pekerjaan jalan itu mengingat sepanjang ruas jalan tersebut rusak dan berdebu dikarenakan aspalnya sudah dikeruk.
“Kami sudah beberapa kali melakukan aksi blokade diruas jalan desa, guna mendesak perusahaan untuk segera melakukan penimbunan dan pengerasan jalan terebut, tapi sampai sekarang belum direspon perusahaan”, kata Ipul
Jumlah anggaran proyek yang digelontorkan oleh SKK Migas untuk ruas jalan itu kata Ipul sebesar Rp26 Miliar. Tapi hingga saat ini belum dikerjakan? “Kami sudah resah karena setiap harinya kami mengirup abu akibat kerusakan jalan, olehnya dengan keresahan ini kami akan melakukan aksi besar-besaran menutup semua akses kegiatan pekerjaan PT.JOB-PMTS yang ada di wilayah kami, jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” bebernya
Mendengar rencana aksi itu lanjut Ipul, pihak PT.JOB-PMTS dan pihak pemerintah kecamatan langsung merespon apa yang menjadi tuntutan kami, melalui pemerintah kecamatan kami berangkat ke palu untuk melakukan pertemuan di gedung kantor gebernur dengan pihak PT JOB-PMTS yang dimediasi oleh Wakil Gubernur Hi.Sudarto dan Kepala Dinas PU Provinsi Saifullah Jafar. Dalam pertemuan itu menghadirkan pihak SKK Migas pusat perwakilan Kalimantan-Sulawesi. "Dalam pertemuan itu kami langsung menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga Kec.Batui Selatan, jika tidak maka kami akan melakukan aksi besar-besaran," ujarnya.
Mendengar tuntutan itu kata Ipul, pada pertemuan itu, Wagub langsung menyahutinya dan mendesak kepada PT.JOB-PMTS untuk segera dikerjakan proyek itu. "Pihak SKK Migas perwakilan Kalimantan-Sulawesi juga menerima tuntutan kami dan mendesak agar PT JOB-PMTS segera melakukan pekerjaan karena dana Rp26, M sudah digelontorkan untuk jalan itu," ungkapnya.
Pada pertemuan itu kata Ipul, pihak PT JOB-PMTS melalui Indra Prasetya selaku General Manager meminta tenggang waktu pada kami sampai 1 November karena akan melakukan pembicaraan dengan seluruh elemen perusahaan untuk pelaksaan kerjanya, kami pun langsung merespon dan mengultimatum, jika tanggal satu nanti tidak ada kegiatan maka kami langsung melakukan aksi blockade,” tandas Ipul
Hingga berita ini naik cetak Humas PT JOB-PMTS Ruru yang di hubungi media ini via celuler dengan nomor 081385134XXX tidak mengangkatnya Handphonenya, kemudian disusul dengan Short Messenge (sms) dengan tujuan untuk klarifikasi pelaksanaan pekerjaan di Kec.Batui Selatan tersebut tetapi pesan singkat pun tidak dibalas oleh Ruru. ***
wartawan: mahbub
Editor: Sutrisno
Berita ini dapat juga dibaca di Tabloid Sulteng1
0 komentar:
Posting Komentar