Ilustrasi |
Kasus dugaan korupsi proyek Gernas ini yang mulai dilakukan lidik sejak awal tahun 2014 ini, statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Dir Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Polisi Taufik Triatmodjo menyatakan kasus dugaan korupsi proyek Gernas setelah dilakukan gelar ekspos di instansi Badan Pemeriksaan Keuangan pembangunan (BPKP) Sulteng, statusnya ditingkatkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangkanya.
"Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan dan kami telah menetapkan satu orang tersangka bernama CK dan kami juga sudah buat Surat Perintah Diimulainya Penyidikan (SPDP) dan sudah disampaikan ke Kejaksaan, tersangka saat ini belum ditahan," kata Taufik yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Kamis (17/7/2014).
Sebelumnya pada awal Juli (1/7), Taufik menyatakan setelah melakukan gelar ekspose di BPKP Sulteng, status penyelidikan dugaan korupsi proyek Gernas prosesnya ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar