>
Headlines News :
Home » , » Dugaan Korupsi Gernas, Polres Tolitoli Tetapkan CK Tersangka

Dugaan Korupsi Gernas, Polres Tolitoli Tetapkan CK Tersangka

Written By Unknown on Kamis, 17 Juli 2014 | 16.55.00

Ilustrasi
Tolitoli, Jurnalsulteng.com- Polres Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan CK, salah seorang pejabat di Dinas Perkebunan Tolitoli sebagai terasangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Gernas Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2013 sebesar Rp 11,160 miliar di Dinas Perkebunan Tolitoli.

Kasus dugaan korupsi proyek Gernas ini yang mulai dilakukan lidik sejak awal tahun 2014 ini, statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dir Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Polisi Taufik Triatmodjo menyatakan kasus dugaan korupsi proyek Gernas setelah dilakukan gelar ekspos di instansi Badan Pemeriksaan Keuangan pembangunan (BPKP) Sulteng, statusnya ditingkatkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangkanya.

"Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan dan kami telah menetapkan satu orang tersangka bernama CK dan kami juga sudah buat Surat Perintah Diimulainya Penyidikan (SPDP) dan sudah disampaikan ke Kejaksaan, tersangka saat ini belum ditahan," kata Taufik yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Kamis (17/7/2014).

Sebelumnya pada awal Juli (1/7), Taufik menyatakan setelah melakukan gelar ekspose di BPKP Sulteng,  status penyelidikan dugaan korupsi proyek Gernas prosesnya ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. [Rmol]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger