Jurnal Palu- Meski beberapa waktu lalu warga Kelurahan Pengawu dan Kelurahan Duyu Kota Palu telah menyerahkan senjata ke aparat, namun kedua warga kelurahan tersebut kembali terlibat bentrok Senin (1/4/2013) dini hari.
Bentrok tersebut belangsung di Jalan Padajankaya dengan menggunakan meriam rakitan, batu, ketapel, panah, senapan angin, dan senjata lainnya.
Tawuran tersebut sebenarnya sudah mulai terjadi pada pada Minggu (31/3/2013) malam. Saat itu terdapat sejumlah kerumunan massa yang bersiap melakukan tawuran.
Bentrok itu juga menyebabkan beberapa orang terluka terkena lemparan batu dan senjata rakitan.
Saat ini situasi di lokasi tawuran berangsur kondusif karena terdapat ratusan aparat Polres Palu dan TNI.
Pada pertengahan Maret 2013 perwakilan warga kedua kelurahan menyerahkan senjata yang biasa digunakan untuk bentrok.
Warga juga berjanji akan mengakhiri bentrok yang selama ini kerap terjadi.
Bentrok tersebut dipicu oleh sejumlah permasalahan seperti rebutan lahan parkir di sekitar Stadion Gawalise, perkelahian beberapa pemuda.
Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana meminta warga Kota Palu yang sering terlibat bentrok untuk menyerahkan senjata rakitan atau barang berbahaya lainnya.
"Untuk apa menyimpan senjata, lebih baik serahkan ke aparat untuk menjaga keamanan," katanya.
Dia mengatakan polisi juga melakukan razia di sejumlah lokasi karena menduga ada warga yang masih menyimpan sejumlah senjata.
"Kalau petugas keamanan mendapati warga menyimpan senjata rakitan, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.***
sumber: antarasulteng.com
0 komentar:
Posting Komentar