>
Headlines News :
Home » , » Oknum Polisi Pemerkosa Tahanan di Poso Mengaku Nyabu

Oknum Polisi Pemerkosa Tahanan di Poso Mengaku Nyabu

Written By Unknown on Senin, 01 April 2013 | 11.17.00

Jurnal Palu - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno mengemukakan oknum anggota Polri yang menjadi tersangka pemerkosaan di ruang tahanan mengaku mengkonsumsi shabu-shabu sebelum melakukan pelecehan seksual.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku pakai narkoba namun membantah telah memperkosa korban FM," kata Soemarno, Minggu 31/3/2013).

Dia mengatakan tersangka Ah mengaku mengkonsumsi narkoba bersama FM di dalam ruang tahanan. Pengakuan serupa juga disampaikan FM.

Namun semua itu harus dibuktikan melalui tes urine kepada Ah dan FM. "Dalam waktu dekat akan ada tes urine," katanya.

Dia mengatakan selain kasus dugaan pemerkosaan, tersangka Ah juga diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kebetulan korban pemerkosaan adalah tahanan kasus narkoba yang telah mendekam di sel sejak dua bulan silam.

Dia mengatakan Polres Poso terus mendalami kasus tersebut terkait peran dua rekan Ah yang turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban FM pada 22 Februari 2013.

Kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota Polres Poso itu mendapat perhatian aktivis perempuan, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena peristiwanya terjadi di dalam ruang tahanan.

Komnas HAM juga mengkhawatirkan keselamatan korban dan saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengemumakan bahwa aparat Polres Poso sudah menangkap oknum anggota Polri yang diduga memerkosa seorang tahanan wanita beberapa waktu lalu.

"Oknum itu akan berhadapan dengan hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Dewa Parsana di Palu, Sabtu (30/3/2013).

Penangkapan itu berlangsung beberapa hari setelah sejumlah aktivis perempuan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Dia mengatakan oknum polisi itu terancam diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan tindakan asusila di lingkungan Polres Poso.

"Polisi seharusnya menjadi pengayom masyarakat bukan sebaliknya," katanya.

Dia mengatakan saat ini penyidik Polres Poso sedang mendalami pengakuan tersangka Ah yang berpangkat Brigadir Kepala.

Pelaku pelecehan seksual terhadap tahanan kasus narkoba itu diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota Polres Poso pada 23 dan 24 Maret 2013.

"Identitas pelaku sudah diketahui, mudah-mudahan segera terungkap semuanya," kata Kapolda Parsana.

Sementara Direktur Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah Mutmainah Korona mengatakan kasus tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Seseorang seharusnya merasa aman jika berada di lingkungan kepolisian, bukan malah diperkosa di bawah ancaman senjata," kata Mutmainah.

Dia juga menduga ada indikasi saling melindungi antaroknum anggota polisi yang terlibat kasus pelecehan seksual tersebut sehingga kasusnya berjalan lamban.

Korban berusia 24 tahun sudah mendekam di tahanan Polres Poso terkait kasus penyalahgunaan narkoba sejak sekitar dua bulan silam.

Cara penangkapan korban berinisial FM juga dinilai janggal karena dipaksa membeli narkoba oleh oknum polisi kemudian ditangkap.ant


Sumber:antarasulteng.com


Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger