>
Headlines News :
Home » , » SKK Migas dan Petral Harus Dibubarkan

SKK Migas dan Petral Harus Dibubarkan

Written By Unknown on Senin, 10 November 2014 | 22.37.00

Ilustrasi
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus dibubarkan karena menjadi tempat permainan ekspors migas.

Demikian disampaikan pakar perminyakan yang juga anggota DPR dari Fraksi Nasdem usai launching buku "Kembalikan Mahakam: Memang Hak Kami" di ruang GBHN, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).

"SKK Migas harus bubar karena tidak bisa menjual. Lembaga ini harus menunjuk pihak kedua dan ketiga. Disitulah letak permainan," katanya.

Selain itu, lanjut Qurtubi, SKK Migas tidak tahu teknis pengeboran minyak. Sehingga otomatis tidak tahu cost recovery yang dibutuhkan dalam pengeboran.

(Baca Juga: Kontrak TOTAL di Blok Mahakam Harus Distop! )

"SKK Migas itu copian dari BP Migas (lembagayang sudah dibubarkan). Nggak bisa transaksi bisnis dan bikin ruwet birokrasi," imbuhnya.

Dikutip dari Rakyat Merdeka Online, dia juga menyoroti Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral). Menurutnya, anak usaha Pertamina yang bermarkas di Singapura itu harus juga ikut dibubarkan. Agar Pertamina sebagai perusahaan minyak negara melakukan secara langsung ekspor dan impor tanpa perantara.

"Pertamina beli langsung saja. Aneh kalau lewat Petral. Atau jangan-jangan dapat bagian dari pembelian Petral," tandasnya.[Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger