>
Headlines News :
Home » » Akhirnya, Penyidik 'Memulangkan' Buruh Sate Penghina Jokowi

Akhirnya, Penyidik 'Memulangkan' Buruh Sate Penghina Jokowi

Written By Unknown on Sabtu, 01 November 2014 | 00.06.00


Ilustrasi
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Penyidik Mabes Polri akhirnya membebaskan Muhammad Arsyad, buruh sate yang ditetapkan sebagai tersangka penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepastian mengenai penangguhan penahanan disampaikan langsung tim penyidik kepada Mursida, ibu Muhammad Arsyad, usai menjenguk ke tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Ibu ke dalam sekarang, anak ibu, kita mau kasih (pulangkan) hari ini," ungkap salah satu penyidik di Mabes Polri Jakarta (Jumat, 31/10/2014).

Mursida merasa senang dengan kabar tersebut. Dia pun langsung masuk kembali ke ruang Bareskrim Polri bersama penyidik dan didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya, tadi pagi Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjenguk Muhammad Aryad. Fadli meminta Kapolri tidak menahannya, dan menyatakan bersedia menjadi jaminan.

Fadli Zon menilai, kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi oleh seorang pembantu tukang sate, bisa diselesaikan tanpa penahanan. Apalagi, selama ini Jokowi dan PDIP selalu mengatakan dirinya membela wong cilik atau rakyat kecil.

(Baca: Tangkap Tukang Sate, Jokowi Diminta Ganti Kapolri )

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, akan menemani keluarga Imen untuk bertemu dengan Jokowi. Sebab keluarga pelaku ingin sekali menemui Jokowi dan meminta maaf secara langsung.

"Saya kira ini masalah sederhana jangan dipersulit, katanya mau bela wong cilik tapi ini malah dikriminalisasi. Sedangkan yang besar masih banyak yang belum ditindaklanjuti," kata Fadli, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Menurut dia, kedatangannya untuk besuk Imen di Bareskrim Polri kapasitasnya sebagai wakil ketua DPR. Namun yang jelas, Wakil Ketum Partai Gerindra ini ingin membantu memperjuangkan hak Imen.

"Mau wakil ketua, atau apa saja terserah. Tapi yang jelas saya sebagai manusia ke sini mau menolong," jelas dia.

Seperti diketahui, pembantu tukang sate bernama Muhammad Arsyad alias Imen (24) dijadikan tersangka dan ditahan karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri, melalui media sosial facebook.

(Baca: #SaveTukangSate Jadi Trending Topic )

Imen dilaporkan oleh PDIP atas nama Hendri Yosodiningrat ke Mabes Polri pada April 2014. Dia dianggap menghina Jokowi dan Megawati, karena mengedit gambar keduanya sehingga menjadi foto yang berbau pornografi. Saat itu, Jokowi masih menjadi capres.

Sekitar 23 Oktober 2014, Imen dijemput Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penahanan. Hingga kini, Imen masih ditahan di tahanan Bareskrim Polri. [Rmol/inilah]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger