>
Headlines News :
Home » » Tumpul Atasi Indikasi Korupsi, Manajemen Anggaran Jokowi Dipertanyakan

Tumpul Atasi Indikasi Korupsi, Manajemen Anggaran Jokowi Dipertanyakan

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 20.24.00

Ilustrasi
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, disarankan memberi sanksi pada pengguna anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI setelah 
ditemukannya duplikasi anggaran sebesar Rp 700 miliar dan mark up anggaran sebesar Rp 500 miliar.

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir, menjelaskan, indikasi korupsi pada kasus di Disdik DKI perlu dibuat lebih terang. Jika terjadi duplikasi anggaran, berarti manajemen anggaran sangat buruk.

"Jika terjadi duplikasi, jelas manajemen anggaran sangat buruk. Pimpinan yang bertanggungjawab tidak profesional. Sebaiknya dikenakan sanksi," ujar Mudzakkir yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Senin (21/4/2014).

Sebaiknya, kata dia, penanggungjawab anggaran di bidang yang bersangkutan dikenakan sanksi administrasi. 

"Diberhentikan atau dipindahkan ke bagian lain sebagai bentuk sanksi," lanjutnya.

Mudzakkir memandang kasus duplikasi dan mark up anggaran di Disdik DKI belum sempurna untuk dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi karena anggaran tersebut belum digunakan. Namun, menurutnya tetap perlu dikenakan sanksi administrasi pada pimpinan pengguna anggaran tersebut.

"Terhadap pimpinan yang ikut memerintahkan anggaran, perlu dikenakan sanksi administrasi. Sebaiknya tidak dijadikan perkara korupsi, karena belum sempurna untuk dijadikan perkara korupsi," imbuhnya.(Rmol)
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger