>
Headlines News :
Home » , » Derry Djanggola Jabat Plt Sekprov

Derry Djanggola Jabat Plt Sekprov

Written By Unknown on Selasa, 22 September 2015 | 00.03.00

Serah terima jabatan Sekprov Sulteng  dari pejabat lama Amdjad Lawasa kepada Derry Djanggola disaksikan Gubernur Longki Djanggola dan Wakil Gubernur Soedarto, Senin (21/9/2015). [Foto: Humas Pemprov]


Palu, Jurnalsulteng.com- Asisten III Administrasi Umum Dra. Derry B. Djanggola, M.Si resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821.21/5314/SJ tanggal 14 September 2015.

Acara serah terima dari pejabat lama Amdjad Lawasa dilaksanakan di ruang kerja Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, Senin (21/9/2015).

Pada acara serah terima tersebut, gubernur mengingatkan, masa jabatan pelaksana tugas atau Plt hanya selama 6 bulan. Untuk itu, gubernur meminta Plt segera mempersiapkan Panselda (Panitia Seleksi Daerah) dalam rangka seleksi Pimpinan Pratama Utama (Sekdaprov).

"Segala sesuatu dipersiapkan jangan sampai kurang pas. Selain itu juga tertibkan administrasi, khususnya keuangan karena ini catatan khusus bagi Kita," pinta gubernur.

Kepada mantan Sekdaprov Drs. H. Amdjad Lawasa, MM, gubernur mewakili segenap jajaran Pemprov mengucapkan terima kasih atas kontribusinya. "Terima kasih selama 3 tahun 8 bulan mendampingi Kami, sungguh-sungguh sangat membantu Kami, gubernur, wagub dan manajerial pemerintahan yang ada. Dan sebagai manusia biasa, Saya juga mohon maaf sebesar-besarnya," sambungnya.

Gubernur juga menjelaskan, mekanisme penunjukkan Plt sudah sesuai rambu-rambu kepegawaian yang diatur dalam UU ASN.

"Karena saudara (Amdjad Lawasa) ikut Pilkada di Poso dan sejak penetapan pasangan calon 24 Agustus yang bersangkutan harus meletakkan jabatan karena itu Kami mengusulkan untuk memberhentikan Saudara dan mengusulkan pelaksana tugas," jelas gubernur.

Adapun pejabat-pejabat yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri menurut gubernur telah memenuhi syarat kepangkatan dan aturan-aturan yang berlaku. Mereka yang diusulkan adalah Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, dan Asisten Administrasi Umum.

"Surat Menteri Dalam Negeri untuk Plt dipercayakan kepada Saudari Derry Djanggola, Saya selaku gubernur lalu membuat surat perintah pelaksana tugas," ungkap gubernur menjelaskan secara detil mekanisme penunjukkan Plt. Sekdaprov Sulteng.

Acara serah terima dihadiri Wakil Gubernur H. Sudarto, SH, M.Hum, Asisten Ekonomi Dr. Ir. B. Elim Somba, M.Sc, para Staf Ahli Gubernur dan Kepala-kepala Biro di lingkup Sekretariat.

Sebagai kenang-kenangan, Gubernur Longki Djanggola memberikan sebuah cincin batu akik kepada mantan Sekdaprov Amdjad Lawasa.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keprotokoleran Setdaprov Ridwan Mumu mengatakan penunjukan Derry Djanggola tidak ada unsur politisasi. Hal tersebut dilakukan Gubernur sesuai prosedur yang telah diatur dengan mengusulkan tiga nama ke Mendagri.
   
Menurut Ridwan ditunjukan Derry tersebut tidak diduga sebelumnya karena pada umumnya yang sering menjadi pelaksana tugas dari tiga nama yang diusulkan selalu terpilih nomor urut satu. Sehingga pelaksana tugas akan bekerja sampai terpilihnya Sekda definitif.
   
Ia juga mengakui bahwa sejak Amdjad Lawasa mengundurkan diri, Derry Djanggola-lah yang melaksanakan tugas sekertaris, sebelum adanya SK dari kementerian.[Trs/*]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger