Logo DPRD |
(Baca Juga: Waspadai Penilaian Politis)
"Saya mencium aroma politis yang cukup menyengat. Kejadian seperti ini selalu terulang menjelang pemilihan gubernur," katanya yang dikutip dari Antara, Kamis (5/3/2015).
Indikasi adanya aroma politik, menurut politisi PDI Perjuangan itu, ada dua hal, yakni pertama, penetapan tersangka disampaikan setelah adanya kepastian bahwa Pilgub Sulawesi Tengah akan dilangsungkan pada akhir 2015 ini.
"Kasus ini sebenarnya kan kasus lama yakni tahun 2004-2006, tetapi kenapa koq penetapan tersangkanya baru sekarang, setelah KPU Sulteng mengumumkan bahwa Pilgub Sulteng akan digelar Desember 2015," ujarnya. (Baca Juga: Kajati Tak Gentar Ada 'Sarpin Effect' )
Indikasi kedua adalah mengapa penyidikan kasus ini hanya pada proyek pembangunan kolam renang di Bukit Jabal Nur Kota Palu, padahal beberapa kasus lain yang perlu dituntaskan oleh penegak hukum seperti pembangunan Gedung DPRD Sulteng, pembangunan Gedung Wanita, Pembangunan Gedung Serba Guna dan pembangunan pagar komplex penyelenggaran STQ.
Sri menegaskan bahwa ia tidak mempersalahkan penyidik kejaksaan yang telah menetapkan Ketua DPRD Sulteng yang juga Ketua DPD Golar Sulteng Aminuddin Ponulele, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhiddin Moh. Said dan Anggota DPD asal Sulteng/mantan Ketua DPRD Sulteng Murad U. Nasir serta enam orang lainnya sebagai tersangka dalam proyek bernilai Rp2,4 miliar tersebut.
"Saya yakin bahwa penyidik hanya melaksanakan tugasnya dalam penegakkan hukum, tetapi yang menjadikan ini bernuansa politis adalah awal masuknya persoalan ini ke penyidikan. Siapa yang melaporkan dan mempersoalkan dan siapa yang tersangkut di dalamnya. Ini yang membuat nuansa politisnya cukup kental," katanya.
Menurut anggota DPRD dari Dapil Banggai itu, pihaknya sudah pernah mempertanyakan kepada Kajati Sulteng Johanis Tanak mengapa kasus ini baru sekarang dinaikkan menjadi penyidikan, dan ia memperoleh jawaban bahwa karena proyek tersebut tidak ditenderkan.
Karena itu, kata Sri, pihaknya mendesak Kejati Sulteng untuk menyelesaikan hingga tuntas kasus tersebut, tetapi jangan hanya kasus kolam renang saja, tetapi juga kasus pembangunan gedung DPRD Sulteng, Gedung Wanita, Gedung Serba Guna, dan pagar STQ Kota Palu.
"Semua tunggakan masalah yang terkait korupsi harus diselesaikan secara tuntas, jangan dipilih-pilih. Desakan ini tidak hanya ditujukan kepada Kejati Sulteng tetapi juga penyidik kepolisian, pemerintah daerah dan legislatif," ujarnya.
Sri mengaku heran mengapa pemerintah daerah begitu tertutup kepada Komisi I DPRD Sulteng terkait data dan semua informasi terkait proses pembangunan kolam renang Bukit Jabal Nur sejak awal sampai saat ini.
"Terus terang, kami ini mitra eksekutif khusus terkait asset daerah, termasuk kolam renang dan bangunan-bangunan yang beraroma korupsi itu, tetapi sampai saat ini kami tidak memiliki data-data mengenai hal itu. Sudah cape saya berburu informasi, tidak ada pejabat dan mantan pejabat terkait di eksekutif dan legislatif yang tau kasus ini dan mau memberikan data dan info kepada kami," ujarnya.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar