>
Headlines News :
Home » » Wewenang Luhut Ditambah, Hubungan Jokowi-JK Bisa Memanas

Wewenang Luhut Ditambah, Hubungan Jokowi-JK Bisa Memanas

Written By Unknown on Kamis, 05 Maret 2015 | 08.21.00

Jokowi-JK
Jakarta, Jurnalsulteng.com-  Penilaian bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla kurang senang dengan lahirnya Perpres Nomor 26 tahun 2015 tentang wewenang Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan juga disampaikan analis politik M. Qodari.

Makanya, menurut Qodari, Jusuf Kalla blak-blakan bicara ke media bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam penyusunan dan penerbitan Perpres, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Februari lalu.

"Kelihatannya memang (JK) tidak happy,” jelas Qodari yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (4/3/2015).

Ketidaksenangan JK ini, lanjutnya, bisa berujung pada munculnya friksi dan ketegangan dengan Jokowi. Kalau JK tetap tidak bisa menerima Perpres tentang Luhut, hubungan dengan Jokowi bisa jadi panas. Bisa jadi akan ada tarik-menarik politik. "Tapi kita lihatlah nanti,” ucapnya.

Luhut Panjaitan saat ini memang punya wewenang besar. Berdasarkan Perpres tersebut, ada lima tugas besar Luhut yang intinya diperbolehkan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan program prioritas sesuai visi misi Presiden. Tugas Luhut ini hampir mirip dengan Wapres JK dalam melakukan pengawasan ke kementerian. [Rmol]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger