Jakarta, Jurnalsulteng.com- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pulau Sumbawa (APMPS) Jakarta menolak perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk tidak memberi Izin perpanjang PT NNT," ujar Koordinator APMPS Jakarta, Suparman, Senin (16/2/2015).
Ia mengatakan keberadaan PT NNT tidak ada konstribusi positif terhadap rakyat Sumbawa, bahkan Nusa Tenggara Barat (NTB). Indikator gagalnya keberadaan PT NNT adalah terus meningkatnya tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTB yang dideportasi Pemerintah Malaysia pada 2014 sebanyak 2.447 orang dan sekaligus, mengurangi penghasilan masyarakat dalam aspek pertanian dan kelautan yang akibatkan adanya PT NNT.
"Karena itu, izin perpanjang PT NNT akan semakin merusak ekosistem dan sosial-kultural masyarakat Pulau Sumbawa sebagai masyarakat agraria dan maritim," ungkap Suparman di Jakarta lewat rilisnya yang dilansir Rakyat Merdeka Online.
Selain itu, lanjut dia, keberadaan PT NTT akan membawa dampak negatif terhadap rakyat pulau Sumbawa dan NTB pada masa mendatang.
"Selain mendesak Presiden Jokowi untuk tidak memberi izin perpanjang PT NTT. Kami juga akan melakukan konsolidasi untuk menolak izin perpanjangnya," tegas dia.
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang bergerak dalam bidang tembaga dan emas yang berlokasi di Sumbawa Barat NTB telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Permohonan diajukan lantaran izin ekspor diberikan hanya selama enam bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Izin diberikan untuk periode 18 September 2014 hingga 18 Maret 2015 dengan kuota ekspor tembaga mencapai sekitar 350.000 ton. [Rmol]
"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk tidak memberi Izin perpanjang PT NNT," ujar Koordinator APMPS Jakarta, Suparman, Senin (16/2/2015).
Ia mengatakan keberadaan PT NNT tidak ada konstribusi positif terhadap rakyat Sumbawa, bahkan Nusa Tenggara Barat (NTB). Indikator gagalnya keberadaan PT NNT adalah terus meningkatnya tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTB yang dideportasi Pemerintah Malaysia pada 2014 sebanyak 2.447 orang dan sekaligus, mengurangi penghasilan masyarakat dalam aspek pertanian dan kelautan yang akibatkan adanya PT NNT.
"Karena itu, izin perpanjang PT NNT akan semakin merusak ekosistem dan sosial-kultural masyarakat Pulau Sumbawa sebagai masyarakat agraria dan maritim," ungkap Suparman di Jakarta lewat rilisnya yang dilansir Rakyat Merdeka Online.
Selain itu, lanjut dia, keberadaan PT NTT akan membawa dampak negatif terhadap rakyat pulau Sumbawa dan NTB pada masa mendatang.
"Selain mendesak Presiden Jokowi untuk tidak memberi izin perpanjang PT NTT. Kami juga akan melakukan konsolidasi untuk menolak izin perpanjangnya," tegas dia.
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang bergerak dalam bidang tembaga dan emas yang berlokasi di Sumbawa Barat NTB telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Permohonan diajukan lantaran izin ekspor diberikan hanya selama enam bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Izin diberikan untuk periode 18 September 2014 hingga 18 Maret 2015 dengan kuota ekspor tembaga mencapai sekitar 350.000 ton. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar