>
Headlines News :
Home » , » Diduga Jadi Tersangka, Anggota DPR RI Ini Mengaku Belum Tahu

Diduga Jadi Tersangka, Anggota DPR RI Ini Mengaku Belum Tahu

Written By Unknown on Jumat, 27 Februari 2015 | 21.21.00

H. Muhidin Said
Palu, Jurnalsulteng.com- Meski Kejati Sulteng hanya menyebutkan inisial tujuh tersangka kasus korupsi kolam renang, tetapi publik Sulteng sudah menduga-duga sebagian nama-nama tersangka itu. Salah satunya yang berinisial MS yang disebutkan Kajati Sulteng adalah anggota DPR RI, dari Partai Golkar yakni H Muhidin Said. (Baca: Kejati Sulteng Tetapkan 7 Tersangka )

Dikutip dari ekobisnews.com, H. Muhidin Said yang anggota DPR RI Dapil Sulteng ini berusaha menghindari wartawan saat akan dimintai tanggapannya terkait penetapan tersangka kasus korupsi kolam renang bukit Jabal Nur.

"Saya belum tahu. Belum tahu,"  jawabnya ketika dicegat di Kantor Sekretaris Partai Golkar Sulteng Jalan Moh Yamin Palu, Jumat (27/2/2015) sekira pukul 17.30 WITA.

Ia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan yang mencecar pertanyaan saat berada dalam mobil Toyota Fortuner warna hitam yang akan membawanya keluar kantor itu. Bahkan saat ditanyakan apakah sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut. tetapi lagi-lagi Muhiddin hanya menjawab dengan senyuman.

Muhidin Said disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi kolam renang karena dirinyalah yang menandatangi Mou (memory of understanding) antara Pemerintah Provinsi Sulteng dalam hal ini Gubernur Sulteng saat itu dijabat Prof (Em) H Aminuddin Ponulele dengan pihak PT Bhakti Baru Rediapratama (BBR) Palu. [Trs]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger