H. Muhidin Said |
Dikutip dari ekobisnews.com, H. Muhidin Said yang anggota DPR RI Dapil Sulteng ini berusaha menghindari wartawan saat akan dimintai tanggapannya terkait penetapan tersangka kasus korupsi kolam renang bukit Jabal Nur.
"Saya belum tahu. Belum tahu," jawabnya ketika dicegat di Kantor Sekretaris Partai Golkar Sulteng Jalan Moh Yamin Palu, Jumat (27/2/2015) sekira pukul 17.30 WITA.
Ia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan yang mencecar pertanyaan saat berada dalam mobil Toyota Fortuner warna hitam yang akan membawanya keluar kantor itu. Bahkan saat ditanyakan apakah sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut. tetapi lagi-lagi Muhiddin hanya menjawab dengan senyuman.
Muhidin Said disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi kolam renang karena dirinyalah yang menandatangi Mou (memory of understanding) antara Pemerintah Provinsi Sulteng dalam hal ini Gubernur Sulteng saat itu dijabat Prof (Em) H Aminuddin Ponulele dengan pihak PT Bhakti Baru Rediapratama (BBR) Palu. [Trs]
0 komentar:
Posting Komentar