Taufiequrrahman Ruki |
"Sejauh ini dua Plt Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki dan Indrianto Seno Adji sudah ketahuan seperti yang kita curigai. Keberadaan mereka bukan dalam memperkuat KPK kalau tidak disebut menghambat adalah memperlemah KPK. Bahasa memperbaiki hubungan dengan Polri seolah selama ini KPK salah menindak orang yang berekening gendut," kata Ray Rangkuti, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas pelemahan kinerja KPK. Kedua orang ini harus segera diberhentikan sebagai pimpinan KPK jika memang Jokowi komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kita semua harus sadar pada tingkat tertentu untuk dinonaktifkan. Mereka tidak membawa pemberantasan korupsi semakin baik," terang dia.
Lebih jauh, dia menyatakan pelemahan KPK akan berdampak pada integritas lembaga anti-rasuah itu di mata masyarakat. Lemahnya KPK akan membuat masyarakat pesimis pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Keberadaan mereka tidak ada kebaikan, tapi ujung-ujungnya membuat orang tidak simpatik ke KPK seperti pesimisnya pada jaksa dan polisi. Jokowi tidak memperlihatkan dengan tegas keberpihakannya dalam anti korupsi, tidak melindungi institusi pemberantasan korupsi ini," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menilai kasus yang menimpa Ketua KPK non-aktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto adalah persoalan hukum pribadi. Kasus kedua pimpinan KPK non-aktif itu lahir lantaran 'tindakannya di masa lalu.
"Kan pimpinan KPK lama yang tidak benar," kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).[Merdeka]
0 komentar:
Posting Komentar