>
Headlines News :
Home » , » Bank Sulteng Diminta Transparan Terkait Saham Chairul Tanjung

Bank Sulteng Diminta Transparan Terkait Saham Chairul Tanjung

Written By Unknown on Kamis, 19 Februari 2015 | 22.51.00

Kantor PT Bank Sulteng
Palu, Jurnalsulteng.com- Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Bank Sulteng di DPRD Sulawesi Tengah tidak akan menyetujui dana penyertaan modal sebelum manajemen PT Bank Sulteng transparan atas komposisi saham kepemilikan bank tersebut pasca bergabungnya Chairul Tanjung di bank daerah ini.

"Kami ingin tahu bagaimana komposisi saham. Jangan sampai saham CT (Chairul Tanjung) lebih besar sehingga mengalahkan komposisi saham kabupaten/kota," kata anggota Pansus Penyertaan Modal DPRD Sulawesi Tengah Edmond Leonardo, yang dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2015).

DPRD sedang membahas tujuh rancangan peraturan daerah, satu diantaranya tentang penyertaan modal pemerintah daerah terhadap PT Bank Sulteng, PT Pembangunan Sulteng, PT Asuransi Bangun Askrida dan LUEP (Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan).

Total dana yang rencananya akan disertakan kepada perusahaan tersebut pada 2015 sebanyak Rp59,7 miliar.

Edmond mengatakan, pansus tetap ingin membahas rancangan perda tersebut tetapi para lembaga yang ingin diberi tambahan modal harus menjawab beberapa pertanyaan Pansus.

Dia mengatakan, sejauh ini DPRD tidak tahu jika saham pengusaha Chaerul Tanjung masuk di Bank Sulteng.

"Jangan hanya penyertaan modal saja melibatkan DPRD, tetapi pengawasannya tidak," katanya.

Mantan aktivis mahasiswa dan prodemokrasi itu mengatakan Pansus juga perlu mempertanyakan pembagian laba perusahaan yang diterima pemerintah daerah.

"Selama ini juga kami tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan ke DPRD. Hasil RUPS saja tidak pernah diberikan ke kami," katanya.

Selain itu, kata dia, manajemen Bank Sulteng juga harus menjawab soal hilangnya agunan nasabah menyebabkan bank tersebut didenda oleh pengadilan negeri sebesar Rp12,6 miliar.

Namun saat ini kedua belah pihak sedang menunggu proses banding.

"Jangan perusahaan hanya butuh uang tapi tidak mau transparan. Jangan dibuat begitu DPRD," katanya.

Dalam rancangan Perda tersebut pemerintah provinsi Sulawesi Tengah akan mengucurkan penyertaan modal masing-masing Rp59,7 miliar pada 2015 dan Rp66,8 miliar pada 2016.

Sebelumnya juga terdapat penyertaan modal sebesar Rp39,078 miliar pada 2014 dan Rp24,7 pada 2013.

Dari total rencana penyertaan modal Rp59,7 miliar, PT Bank Sulteng mendapat Rp54,8 miliar, PT. Pembangunan Sulteng Rp2,6 miliar, PT Bangun Askrida Jakarta Rp130 juta dan LUEP Rp2,2 miliar.[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger