>
Headlines News :
Home » » Inilah Bukti Jokowi Abaikan Kriminalisasi Terhadap KPK

Inilah Bukti Jokowi Abaikan Kriminalisasi Terhadap KPK

Written By Unknown on Kamis, 19 Februari 2015 | 22.32.00

Pengunjukrasa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (Mars) Sulsel, berunjukrasa di bawah Jembatan Layang Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/2/2015). [Foto: Antara]


Jakarta, Jurnalsulteng.com- Presiden Joko Widodo tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan upaya kriminilasi terhadap KPK. Langkah Jokowi membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sama sekali tidak memutus kriminalisasi yang dianggap masih berlangsung sampai saat ini.

"Hingga hari ini tindakan kriminalisasi terhadap KPK masih berlangsung dan bahkan terus menerus terjadi secara sistematis," terang aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, Alghifari Aqsa saat membacakan pernyataan sikap di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Bukti kriminalisasinya banyak. Salah satunya dengan pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan. Kata dia, pemeriksaan oleh pihak Polri itu diagendakan berlangsung, Jumat (20/2) besok.

"Belum lagi lebih dari 21 penyidik KPK dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri," sambung dia.

Bukti lainnya, yakni langkah Jokowi menerbitkan Keppres pemberhentian sementara pimpinan KPK disusul penerbitan Perppu Plt Pimpinan KPK.

"Itu semakin mempertegas bahwa presiden menganggap serangkaian kriminalisasi terhadap KPK adalah proses penegakan hukum biasa dan bukan krimnalisasi," terangnya yang dilansir Rakyat Merdeka Online.

Dia tegaskan, langkah pemberhentian sementara terhadap dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menunjukkan bahwa presiden melakukan tindakan timpang atau unequal treatment.

"Presiden segera bersikap untuk kasus-kasus biasa yang diduga dilakukan pimpinan KPk, tetapi tidak sama skali untuk kasus-kasus korupsi, dengan demikan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Jokowi patut dipertanyakan," demikian Aqsa yang juga anggota LBH Jakarta ini. [Rmol]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger