>
Headlines News :
Home » , » Ketua Komisi DPRD Palu Dipilih Melalui Musyawarah Mufakat

Ketua Komisi DPRD Palu Dipilih Melalui Musyawarah Mufakat

Written By Unknown on Senin, 03 November 2014 | 22.35.00

Gedung DPRD Palu [Ilustrasi]
Palu, Jurnalsulteng.com- Pemilihan tiga ketua komisi di DPRD Kota Palu akan dilakukan melalui musyawarah mufakat, namun jika tidak ada kata sepakat akan dilakukan voting.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yoppi Alvi Kekung, mengatakan pihaknya sudah membahas format pembagian anggota komisi. Dalam pembahasan itu ada beberapa perubahan nomenklatur yangmana sebelumnya pembentukkan komisi berdasarkan angka namun sekarang berubah menjadi abjad. Perubahan itu, kata dia, tercantum pada aturan tata tertib di DPRD.

“Kalau sebelumnya disebut komisi I sampai III, sekarang komisi A sampai C,” sebutnya.

Selain perubahan nomenklatur, adapula mitra kerja yang disesuaikan dengan komisi. Seperti Komisi A yang berkaitan Pemerintahan dan Kesra, dimana Badan Peyalanan Perizinan Terpadu yang awalnya di Komisi I atau A, kini pindah ke Komisi B. sementara Badan Pelayanan Nasional berpinda ke Komisi C, yang awalnya berada di komisi A.

Begitupun mitra yang ada di Komisi B yakni bagian informasi Setda dan hubungan masyarakat pindah ke Komisi A, kemudian PDAM pindah ke Komisi C.

“Dan sampai saat ini tidak ada masalah dalam pembahasan itu,” ujarnya yang dikutip dari Antara, senin (3/11/2014).

Olehnya, lanjut Yoppi, pada Rabu pekan ini akan digelar rapat paripurna yang mengagendakan pendistribusian dan pemilihan alat kelengkapan DPRD.[Ant]


Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger