Ilustrasi |
Pada aksi yang dilakukan Kamis (2/10/2014) sekira pukul 09.00 WITA tersebut, siswa mengecam oknum pejabat yang dinilai telah melanggar aturan, yakni masuk ke sekolah tanpa izin dan melakukan kekerasan.
Dalam aksinya, mereka menuliskan kata-kata kecaman di atas kertas besar terkait tindakan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tolitoli Budi Katiandago yang diduga menganiaya Gustaf, seorang guru di SMA Negeri 1 Palu saat jam sekolah pada 27 September 2014.
"Kami minta agar pelaku yang menganiaya Pak Gustaf harus diproses hukum," teriak siswa dalam aksinya.
Sementara Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tolitoli Harifuddin mengatakan aksi siswa itu merupakan bentuk solidaritas terhadap guru mereka yang mendapat perlakuan tidak senonoh di hadapan guru dan siswa.
"Mereka minta agar proses hukum tetap dilakukan,"kata Harifuddin.
Harifuddin yang juga Ketua PGRI Kabupaten Tolitoli itu mengatakan sejumlah guru juga akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Semoga hal seperti ini tidak terjadi kembali baik di SMA kami maupun di sekolah lainnnya," harapnya.
Dia mengatakan laporan ke polisi itu juga bertujuan menenangkan siswa agar bisa kembali belajar.
Sebelumnya Gustaf juga sudah melapor pemukulan dirinya kepada polisi, dan pejabat terlapor sudah dimintai keterangan polisi, namun sejauh ini belum ada perkembangan dari kasus itu.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar