Akub: Demokrat Bagian Penghadang Interpelasi
Ilustrasi |
Penghadangan interplasi tersebut diduga karena ada gratifikasi mengalir diantara anggota dan pimpinan dewan. Plt DPC Partai Demokrat Donggala, Akub Zainal mengaku menjadi bagian yang menskenario agar dewan menghentikan keinginan gunakan hak interpelasinya dengan menghadirkan Bupati Kasman Lassa.
"Saya benarkan kalau Partai Demokrat Donggala yang mendorong agar tidak terjadi interpelasi," kata Akub di Palu, Sabtu (19/7/2014).
Sementara anggota Dewan Donggala Abd Muis Yahya, menjelaskan interpelasi sebagai salah satu hak dewan dengan menghadirkan bupati Kasman Lassa untuk didengar keterangannya, terkait beberapa kebijakan Pemda Donggala yang dianggap strategis. Tetapi menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Misalnya kata Abd Muis, berkaitan operasional tambang di Desa Batusuya Go'o. Yang berdasarkan fakta adminsitrasi, izin usaha pertambangan (IUP) sudah berakhir 15 Januari 2014. Namun faktanya masih melakukan produksi operasional (eksploitasi).
Demikian juga aktivitas tambang di Desa Ogoamas II. Perusahaan belum mengantongi izin eksplorasi dan eksploitasi tapi sudah melakukan aktivitas, bahkan sudah ada pelabuhan jettinya.
"Baru mengantongi rekomendasi kepala desa (kades) dan camat, sudah eksploitasi bahkan sudah bangun pelabuhan. Dan masalah penebangan hutan di area penyangga kawasan perkantoran. Sebagai kawasan terbuka hijau yang pembabatannya dipimpin langsung Bupati Kasman Lassa," ujar Abd Muis Yahya. [Yus]
0 komentar:
Posting Komentar