Ilustrasi |
Aroma tak sedap menerpa bahkan mencoreng institusi dewan itu begitu kuat merebak dikalangan anggota dewan.
Wakil Ketua II, DPRD Donggala, Namrud Mado, ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Dia justru meminta membuktikan jika benar ada dana diterima oknum pimpinan dewan. "Itu fitnah dan tidak benar ada pimpinan dewan menerima," tegas Namrud via pesan singkat.
Sedangkan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Donggala, Akub Zainal membenarkan ada upaya menghalau agar tidak terjadi interpelasi.
Akub mengatakan, kalaupun ada posisi bargaining antara dewan dan bupati, biasa terjadi. Tetapi sifatnya personal. Tidak membawa-bawa lembaga. “Misalnya saya (Akub- Red) sebagai seorang kontraktor jelas kalau ada bagian proyek, harus ikuti proses dan mekanisme, seperti ikut tender,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Pantai Barat, A.Rahman Syamsu menilai apa yang akan dilakukan dewan dengan menghadirkan Bupati Kasman Lassa sangat tidak berdasar. Selain yang dipermasalahkan adalah peninggalan bupati lama, juga sangat tidak substansi kesalahan diduga dibuat Bupati Kasman Lassa.
"Dewan hanya merasa terganggu dengan keinginan kuat Bupati Kasman menghilangkan kebiasan lama dewan meminta jatah (voucher) proyek. Dengan membuat interpelasi, maka akan mendorong dan menggiring bargening proyek-proyek," tegas Rahman, yang juga Sekretaris Gapensi Donggala.[Yus]
0 komentar:
Posting Komentar