>
Headlines News :
Home » » Prabowo-Hatta Menangi PSU di Kota Ambon

Prabowo-Hatta Menangi PSU di Kota Ambon

Written By Unknown on Rabu, 16 Juli 2014 | 16.46.00

Prabowo Subianto
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Pasangan nomor urut 1, PrabowoPrabowo Subianto-Hatta Rajasa memenangi pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Ambon.

Data KPU Maluku mencatat, capres dan cawapres nomor urut 1 itu unggul dengan perolehan 171 suara, sedangkan Jokowi-JK 131 suara.

Prabowo-Hatta unggul dengan 128 suara dan Jokowi-JK hanya 63 suara di TPS 02 Batu Merah-2, kecamatan Sirimau. Daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 02 Batu Merah-2 sebanyak 324 orang.

Sedangkan, Jokowi-JK unggul di TPS 19 Wainitu, kecamatan Nusaniwe dengan meraih 113 suara dan Prabowo-Hatta hanya 63 suara. DPT di TPS 19 Wainitu sebanyak 273 orang.

Komisioner KPU Maluku, La Alwi mengatakna, hasil PSU di dua TPS itu telah direkapitulasi di tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK) Nusaniwe, Selasa (15/7/2014) petang.

"Selanjutnya dilaporkan untuk perhitungan di KPU Kota Ambon hari ini," ujar La Alwi.

PSU di Kota Ambon karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Batu Merah-2, kecamatan Sirimau ditemukan selisih lebih jumlah suara yang digunakan terhadap pengguna hak pilih dalam formulir model C1. Pengguna hak pilih tertera 220 pemilih sementara surat suara yang digunakan 224 lembar. Sedangkan, di TPS 19 Wainitu, kecamatan Nusaniwi, pengguna hak pilih tercatat 202 pemilih, namun surat suara yang digunakan justru 233 lembar.

Karena itu, Panwascam di masing - masing kecamatan merekomendasikan PSU karena oknum KPPS tidak bisa mempertanggung jawabkan temuan pelanggaran tersebut di tingkat PPS.

"KPPS tidak dapat mempertanggung jawabkan secara hukum dan membuktikan dokumen yang sah dimiliki oleh KPU di TPS, sehingga Panwascam Sirimau merekomendasikan ke KPU untuk PSU. Begitu pun Panwascam Nusaniwe," tegas La Alwi seperti dilansir Antaranews.

Dia mengakui, PSU juga dilaksanakan di satu TPS Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) karena pelanggaran mencoblos sisa suara, tanpa memerinci identitasnya. PSU telah dilaksanakan pada 14 Juli 2014.

"Jadi hanya tiga TPS di Maluku yang direkomendasikan untuk melaksanakan PSU," kata La Alwi.

Pilpres di Maluku memiliki DPT sebanyak 1.216.296 pemilih yang tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan 3.250 TPS. Sedangkan DPT Pileg pada 9 April 2014 sebanyak 1.181.065 pemilih tersebar di 3.805 TPS.[Rmol]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger