Ilustrasi |
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu AKP Yoseph AR Sudrajat dikutip dari antara Selasa (3/4/2014) mengatakan kawanan perampok yang beraksi beberapa kali itu ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tombolotutu, Kota Palu.
Keempat tersangka itu berinisial RZ, HR, RD dan HL yang berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan Kota Palu.
Para perampok juga mengaku pernah merampok di beberapa daerah di Kalimantan. Bahkan sebagian di antaranya pernah dihukum karena kasus perampokan.
Sementara itu barang bukti yang turut diamankan adalah senjata api rakitan, sejumlah senjata tajam dan telepon genggam hasil rampasan.
Yoseph mengatakan sejumlah perampokan dilakukan para perampok di Kota Palu itu antara lain di Jalan Zebra, di perumahan Metro Regency, dan sebuah koperasi di Jalan Garuda.
Perampok itu kerap memukuli korban jika tidak bersedia menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya.
"Bahkan ada korban yang dikalungi celurit," katanya.
Pada umumnya para pelaku membekap mulut korban dan mengikat tangan dan kakinya usai melakukan perampokan.
Yoseph mengatakan saat melakukan aksinya perampok terlebih dahulu melakukan survei rumah yang akan digasak. Aksi perampokan itu kerap dilakukan pada siang hari.
Hingga saat ini para perampok diduga telah membawa kabur uang dan perhiasan para korban senilai ratusan juta rupiah.
Kini polisi mengejar sejumlah pelaku lainnya yang masih buron.
Para perampok itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun. (Ant)
0 komentar:
Posting Komentar