Tambang Freeport |
Menteri Koordinantor Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan keberadaan PT Freeport di Indonesia sangat strategis. Sehingga pemerintah perlu waktu yang panjang guna mengkaji kontrak perusahaan tambang emas itu.
"Yang perlu kami luruskan, bahwa hingga saat ini hal-hal yang berkaitan dengan renegosiasi itu masih berjalan. Namanya juga renegosiasi. Namun yang dipastikan bahwa belum ada perpanjangan sama sekali. Kalau saya sendiri sebagai Menko Ekonomi, hal-hal yang bersifat strategis, sebaiknya pada pemerintahan yang baru itu bisa dibahas," ujar Hatta seperti dilansir portalkbr, Jumat (11/4/2014).
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak Freeport hingga 20 tahun. Masa perpanjangan itu sesuai dengan permintaan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya akan mengabulkan perpanjangan kontrak Freeport itu. Sementara kontrak Freeport saat ini masih berlaku hingga 2021 mendatang.***
0 komentar:
Posting Komentar