Jakarta, Jurnalsulteng.com - Dewan Pers mendesak para jurnalis yang mencalonkan diri menjadi calon legislator pada pemilu tahun ini untuk mundur dari profesinya.
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengatakan, ia banyak menerima pengaduan dari rekan-rekan jurnalis di daerah yang khawatir medianya menjadi tidak independen bila ada caleg di dalamnya.
Kata Imam, dua hari lalu Dewan Pers secara resmi juga sudah mengeluarkan seruan mundur bagi jurnalis yang berniat menjadi anggota DPR, DPD, maupun DPRD.
"Karena pada dasarnya kalau mereka menjadi caleg kan berarti mereka tidak bisa lagi menjadi orang yang independen. Nggak ada data resminya, tetapi cukup banyak. Karena kalau kita (mengadakan pelatihan jurnalistik) ke daerah-daerah selalu ada masukan, ini jadi caleg, ini jadi caleg. Dan kita melihat bahwa menjadi caleg adalah hak semua orang, termasuk si jurnalis itu. Tetapi pada saat seorang jurnalis menjadi caleg maka dia harus melepaskan diri dari profesi jurnalis itu. Karena jurnalis itu harus independen dan tidak partisan," kata Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi yang dilansir portalkbr.com, Jumat (28/2/2014).
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengharapkan, para jurnalis yang menajdi caleg tetap bisa menjaga idealisme dan loyalitas kepada publik saat menjadi caleg nanti.
Sebelumnya tercatat bahwa sejumlah jurnalis cetak, elektronik, dan online banyak yang mendaftarkan diri menjadi caleg dan masuk ke dalam parpol. Misalnya Pemimpin Redaksi RCTI, Arief Suditomo yang menjadi caleg dapil Jawa Barat 1.***
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengatakan, ia banyak menerima pengaduan dari rekan-rekan jurnalis di daerah yang khawatir medianya menjadi tidak independen bila ada caleg di dalamnya.
Kata Imam, dua hari lalu Dewan Pers secara resmi juga sudah mengeluarkan seruan mundur bagi jurnalis yang berniat menjadi anggota DPR, DPD, maupun DPRD.
"Karena pada dasarnya kalau mereka menjadi caleg kan berarti mereka tidak bisa lagi menjadi orang yang independen. Nggak ada data resminya, tetapi cukup banyak. Karena kalau kita (mengadakan pelatihan jurnalistik) ke daerah-daerah selalu ada masukan, ini jadi caleg, ini jadi caleg. Dan kita melihat bahwa menjadi caleg adalah hak semua orang, termasuk si jurnalis itu. Tetapi pada saat seorang jurnalis menjadi caleg maka dia harus melepaskan diri dari profesi jurnalis itu. Karena jurnalis itu harus independen dan tidak partisan," kata Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi yang dilansir portalkbr.com, Jumat (28/2/2014).
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengharapkan, para jurnalis yang menajdi caleg tetap bisa menjaga idealisme dan loyalitas kepada publik saat menjadi caleg nanti.
Sebelumnya tercatat bahwa sejumlah jurnalis cetak, elektronik, dan online banyak yang mendaftarkan diri menjadi caleg dan masuk ke dalam parpol. Misalnya Pemimpin Redaksi RCTI, Arief Suditomo yang menjadi caleg dapil Jawa Barat 1.***
0 komentar:
Posting Komentar