Jakarta, Jurnalsulteng.com - Tarik-ulur soal harga liquid petroleum gas atau elpiji telah lama terjadi. Sejumlah menteri sebelumnya menyatakan kenaikan harga adalah kewenangan penuh Pertamina. Namun, saat perusahaan pelat merah itu menaikkan harga, para pejabat meradang. Inilah kronologinya:
2013
Juli
Direktur LPG dan Produk Gas Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, menyatakan Pertamina berencana menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram sekitar 10-20 persen secara bertahap setelah Lebaran.
Agustus
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik belum setuju dengan usulan itu. Alasannya, pemerintah baru saja menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Oktober
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram adalah pada 2014. Pertimbangannya, perekonomian pada tahun ini diproyeksikan lebih stabil dibanding pada 2013.
2014
1 Januari
Pertamina menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram dari Rp 70 ribu menjadi Rp 117 ribu per tabung. Menurut juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, kenaikan harga sekitar Rp 47 ribu tersebut dinilai tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. “Konsumen elpiji non-subsidi kemasan 12 kilogram adalah kalangan mampu.” Alasan lain kenaikan harga, kata Ali, kenaikan harga elpiji 12 kilogram kewenangan perusahaan.
2 Januari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang terjadi merupakan corporate action. Pemerintah, kata dia, tak bisa terlalu mengintervensinya.
3 Januari
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan harga elpiji pada 2014 lebih bagus dibanding kondisi pada 2013.
4 Januari
Wakil Presiden Boediono menggelar rapat koordinasi ihwal kenaikan harga elpiji 12 kilogram.
5 Januari
“ Semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur dan sudah dikomunikasikan (memberitahukan ke pemerintah)," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.
Hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pertamina meninjau kembali kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram.***
sumber:tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar