>
Headlines News :
Home » , » Penerimaan CPNS, Ombudsman Sulteng Buka Pos Pengaduan

Penerimaan CPNS, Ombudsman Sulteng Buka Pos Pengaduan

Written By Unknown on Selasa, 17 September 2013 | 15.01.00

Palu, Jurnalsulteng.com- Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah berencana membuka pos pengaduan penerimaan calon pegawai negersi sipil (CPNS) 2013 di daerah itu.

"Bukan cuma Sulawesi Tengah buka pos pengaduan tapi semua provinsi yang sudah mempunyai Ombudsman juga melakukan hal yang sama," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah di Palu, Selasa (17/9/2013).

Dia mengatakan bahwa saat ini Ombudsman sedang menunggu petunjuk teknis dari Ombudsman RI tentang model pengaduan yang akan diterima.

Sofyan mengatakan bahwa Ombudsman ingin agar seluruh tahapan penerimaan CPNS dipantau sehingga tidak berpotensi menimbulkan masalah.

Dia mencontohkan tahapan administrasi seperti surat keterangan kelakuan baik yang dikeluarkan kepolisian atau surat keterangan pencari kerja, apakah itu murni atau tidak.

"Jangan-jangan ada pungutan liar dalam proses administrasi itu," kata Sofyan.

Bahkan, kata Sofyan, penelusuran dilakukan sampai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena tidak menutup kemungkinan ada nota yang terselip dalam berkas pencalonan tersebut.

"Begitu kira-kira bayangannya, tapi kita menunggu petunjuk teknis dari Ombudsman RI," katanya.

Dia mengatakan pengawasan terhadap penerimaan CPNS tersebut juga akan dikerjasamakan dengan lembaga lain seperti media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sofyan mengatakan salah satu pekerjaan paling berat dalam pengawasan penerimaan CPNS adalah membongkar transparansi nilai akhir dari seleksi CPNS tersebut.

"Inilah yang kita ingin bongkar," kata Sofyan.

Mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu mengatakan penerimaan CPNS adalah bagian dari pelayanan publik yang saat ini sedang didorong perbaikannya.

Kriteria pelayanan publik, antara lain transparan dan akuntabel. Penerimaan CPNS kata dia juga harus transparan dan akuntabel.

Pos pengaduan penerimaan CPNS tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pelayanan publik yang baik sesuai standar yang ditentukan.***



sumber:antarasulteng.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger