>
Headlines News :
Home » , » BPK Temukan Tiga Masalah Keuangan di Pemkab Tolitoli

BPK Temukan Tiga Masalah Keuangan di Pemkab Tolitoli

Written By Unknown on Selasa, 21 Mei 2013 | 09.52.00

Jurnal Palu – Selama tahun anggaran 2012, ditemukan ada tiga masalah dalam laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Tolitoli. Selain tiga masalah keuangan, juga ditemukan adanya 10 masalah ketidakpatuhan pemerintah kabupaten Tolitoli, terhadap peraturan perundang-undangan.

Temuan tersebut terungkap pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (20/5), di gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Atas temuan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Sumardi, memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Sumardi mengatakan, temuan pemeriksaan tersebut menunjukkan upaya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tampaknya belum optimal.

“Kami masih menjumpai permasalahan terkait efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terangnya sembari mengatakan, temuan tersebut sangat berpengaruh pada penyajian laporan keuangan.

Dalam pemaparannya Sumardi mengatakan, BPK menemukan penyajian saldo kas di daerah per 31 Desember 2012 sebanyak Rp36,7 miliar. Namun dalam kas tersebut terdapat kas sebesar Rp59 juta yang secara fisik tidak dalam penguasaan kuasa bendahara umum daerah.

Pada penyajian saldo kas sebesar Rp838,21 juta di bendahara pengeluaran, namun dalam saldo tersebut terdapat kas sebesar Rp197,26 juta yang secara fisik tidak berada dalam penguasaan bendahara pengeluaran.

BPK juga ditemukan adanya penyajian saldo aset tetap per 31 Desember 2012, Sumardi mengatakan aset senilai Rp1,96 triliun pada pemerintah daerah Kabupaten Tolitoli belum didukung penatausahaan aset tetap seperti pencatatan, inventarisasi dan pelaporan.

Selain itu kata Sumardi, penataan aset tetap juga belum dilakukan inventarisasi sesuai rekomendasi BPK yang disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Akibatnya kata Sumardi, neraca disusun tidak berdasarkan data laporan barang milik daerah, pencatatan kartu barang tidak lengkap dan berbeda dengan nilai dalam neraca sebesar Rp490,64 miliar.

Selain itu aset tetap belum dilakukan untuk mengidentifikasi jumlah dan keberadaan aset tetap. Atas masalah itu BPK tidak dalam melaksanakan prosedur pemeriksaan secara memdai untuk memperoleh keyakinan mengenai penyajian saldo aset tetap per 31 Desember 2012.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tolitoli Nurdin HK. Sementara Wakil Ketua DPRD Tolitoli Nursida K Bantilan tiba di tempat acara setelah selesai penandatangan dan penyerahan berkas ke pemerintah daerah setempat. Nursida K Bantilan tiba di ruangan saat Sumardi memberikan sambutan.***
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger