>
Headlines News :
Home » , , » Demokrat Donggala Digembosi Kader, Simmase Dinilai tak Layak Memimpin

Demokrat Donggala Digembosi Kader, Simmase Dinilai tak Layak Memimpin

Written By Unknown on Selasa, 07 Mei 2013 | 12.40.00


Jurnal Palu- Kepemimpinan Ir Simmase selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala, diterjang badai tak sedap. Tidak tanggung-tanggung, Simmase dituding tidak layak memimpin partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  di Kabupaten tertua di Sulteng ini. “ Keberadaan Simmase selaku ketua partai Demokrat Donggala  perlu dipertanyakan,” kata salah seorang  kader Partai Demokrat (PD)  Nurdin Usman, SP  saat jumpa pers pekan lalu.

Menurut Nurdin, saat ini Simmase masih mnyandang status  tersangka atas kasus dugaan pemalsuan/penggandaan kartu tanda penduduk (KTP) pada pemilihan legislative (Pileg) 2004 lalu, sesuai nomor perkara 06/Akta Pid/2012/PN. Dgl. “ Dengan kasus ini  sangat jelas,  Simmase telah merusak citra partai Demokrat, sehingga ia tidak pantas memimpin,”tandasnya.

Ditambahkan Nurdin berdasarkan Undang-undang (UU) 23 tahun 2006, tentang administrasi kependudukan, pasal 39, kasus pemalsuan KTP ini  diancam  hukuman lima tahun penjara. Belum lagi dalam peratutan organisasi, jika kader terlibat kasus hukum kemudian diancam hukuman lima tahun akan diberhentikan sebagai pengurus. Jika melihat permasalahan Simmase, mestinya tidak bisa lagi ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Donggala pada 2014 mendatang.

Karena disatu sisi, seluruh  pengurus  PD, telah menandatangani pakta integritas dihadapan ketua dewan kehormatan.  Dimana dalam poin lima  sampai delapan sangat jelas mengeaskan, untuk poin delapan menyebutkan “Dalam hal saya  telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan terpidana dalam kejatahan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya dijajaran Partai Demokrat, atau siap menerima sangsi pemberhentian dari jabatan kepartaian saya oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai beserta NPWP saya”.    

Jika mengkaji dan mencermati isi pakta integritas ini kata Nurdin, Simmase tidak layak lagi mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Bahkan harusnya diberhentikan sebagai Ketua Partai karena telah mencoreng nama baik partai.
Menurut Nurdin, jika permasalahan ini tidak juga disikapi oleh DPP dan DPD Partai Demokrat Sulteng, pihaknya berjanji akan menurunkan massa untuk melakukan pressure guna menurunkan Simmase dari tahta  kepemimpinan Demokrat Donggala. “ Jika permasaalahan ini tidak direspon, saya akan turunkan massa, sehingga mendapat perhatian dari DPP dan DPD Demokrat Sulteng,”tandasnya.

Sementara Simmase yang dikonfirmasi via ponsel menuturkan, tidak ada alasan untuk menurunkan dirinya sebagai ketua partai. Termasuk alasan untuk tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota dewan 2014 mendatang.  Poin-poin dalam pakta integritas yang dimaksud adalah kategori kasus berat semisal, korupsi, narkoba serta pelanggaran  berat lainnya, sementara untuk kasus saya  terbilang kasus ringan, dan  sudah selesai.”  Apalagi ditingkat Pengadilan Negeri saya dinyatakan bebas dan tidak bersalah,” tuturnya.

Menurut Simmase,  sebenarnya permasalahan ini mencuat, karena ada kader yang merasa  tidak senang dan puas atas kebijakannya menentukan  daftar  calon  sementara (DCS). Padahal kebijakan yang dilakukan itu telah didasarkan oleh keputusan partai dimana,  pertama petimbangan kader 70 persen kemudian  tokoh masyarakat, tokoh pemuda , tokoh agama dan tokoh perempuan, sementara Nurdin tidak masuk dalam ketegori itu.

Sebenarnya tambah Simmase, Nurdin masih berpeluang untuk dicalonkan,  hanya saja  ia telah berbicara di media massa dan melakukan pembunuhan karakter, sehingga untuk merekrut kembali sangat kecil.  “Perlu dipahami didunia politik ini, setiap saat bisa berubah,” pungkasnya.***


Agus Manggona

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger