![]() |
Ilustrasi |
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan di kuartal I 2016 mengalami kenaikan menjadi 2,8 persen dari 2,7 persen pada posisi akhir 2015.
Muliaman mengatakan kenaikan NPL tersebut dipicu oleh perlambatan ekonomi global yang merambat ke berbagai sektor industri di Indonesia. Namun kata Muliaman, naiknya NPL di kuartal I 2016 masih dalam batas normal alias jauh dari batasan OJK yakni 5 persen.
"Jadi menurut saya tidak perlu ada hal yang dikhawatirkan," katanya, Jumat (13/5/2016).
Menurut Muliaman, rasio NPL dalam industri perbankan masih bisa di kendalikan. Selain itu, ekonomi global ini punya dampak terhadap lemahnya permintaan kredit.
Kenaikan NPL dan penurunan permintaan kredit di industri perbankan kini menjadi sorotan Komite Stabilitas Keuangan (KKSK) dalam negeri di kuartal mendatang.
"Risiko ini merupakan risiko bagian penting tahunan. Tentunya sektor keuangan tidak terlepas dari yang terjadi di sektor global dan domestik. Kredit tahun ini menurun dibanding semester terakhir," jelasnya.
Namun menurut Muliaman, proyeksi pertumbuhan kredit dan NPL belum mengalami perubahan secara signifikan. Para pelaku industri keuangan masih optimistis pertumbuhan kredit tahun ini bisa mencapai 13 persen sesuai dengan yang dilaporkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
"Kami yakin akan ada pemulihan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang naik tahun ini tentunya akan meminta tambahan kredit yang lebih besar di kuartal II hingga IV saya yakin akan naik," ujar Muliaman.(***)
Source; CNNIndonesia
0 komentar:
Posting Komentar