Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, ada indikasi 125 ribu PNS tidak melaporkan status kepegawaiannya dari pendataan yang dilakukan secara online pada akhir 2015.
Namun hasil itu kembali diidentifikasi dan dilakukan pendataan ulang, alhasil Yuddy mendapatkan hasil penyaringan, ada 90an ribu PNS yang dianggap 'abal-abal'. Tak puas dengan hasil itu, Yuddy kembali melakukan pendataan dengan memerintahkan langsung pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata manual, tidak lagi melalui online.
"Setelah lapor semua ketemu 56 ribu (diduga fiktif). Dari 56 ribu itu laporan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 18 ribu telah diidentifikasi sudah tidak ada, entah berhenti, pensiun atau apa," kata Yuddy yang dilansir Liputan6.com, Jumat (29/4/2016).
Yuddy menuturkan, pihaknya masih terus memverifikasi data tersebut. Hanya saja, Yuddy sudah memberikan ancaman untuk memberhentikan secara tidak hormat, bagi nanti terdapat bukti yang menimbulkan kerugian negara.
Tak tanggung-tanggung, Yuddy Chrisnandi juga akan memberhentikan kepala satuan tugas yang membawahi penggajian para PNS selama ini. Yuddy menambahkan, jumlah PNS yang diduga fiktif tersebut mayoritas dari PNS di pemerintah daerah.
"Kalau ada yang bilang di DKI ada fiktif, pasti kita tindak, pasti diberhentikan, otomatis. Kedua, siapa pejabat yang ngarang-ngarang, pasti kita berhentikan, dia bohong, salah gunakan wewenang. Itu bagian dari disiplin kepegawaian, dia melanggar sumpah jabatan, sudah bisa diberhentikan," jelas Yuddy. (***)
Source; Liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar