Staf BKSDA Sulteng dan sejumlah nelayan melepas kembali
ikan dugong ke habitatnya di Sirenja, Selasa (1/12/2015).
[Foto; Antara]
|
Pelepasan itu dilakukan di Dusun III Labuana pada Selasa (1/12/2015) dengan dihadiri Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Yunber Bamba, SPi.MSi, serta pejabat dari BKSDA, kepolisian, TNI Angkatan Laut, Karantina Perikanan serta pemerintah Kecamatan Sirenja.
Ikan dugong yang dilepas itu berukuran berat sekitar 25 kilogram, panjang 90 centimeter dan lingkar badan 55 centimeter, kata Yunber Bamba yang dihubungi di Palu, Rabu (2/12/2015).
Yunber memberikan apresiasi kepada nelayan setempat yang dinilainya memiliki kesadaran tinggi untuk melindungi hewan mamalia laut yang langka dan dilindungi tersebut.
"Sikap nelayan seperti ini patut dicontoh, kami berterima kasih kepada para nelayan yang tidak membunuh hewan itu, tetapi menyelamatkannya dan melepas kembali ke habitatnya," ujarnya.
Hewan itu ditemukan nelayan terdampar pada 23 November 2015. Nelayan segera menyelamatkannya lalu melaporkannya kepada pihak berwenang untuk kemudian dilakukan pelepasan kembali ke habitatnya secara bersama-sama.[***]
Sumber; Antara
0 komentar:
Posting Komentar