Jamaluddin L. Nusu |
Laporan Sekwan di Polres Sigi diterima Brigadir I Gusti Putu Susena dan langsung diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor; SP.Lidik/V/2015, Reskrim, Tanggal 04 Mei 2015.
Dalam laporannya juga disebutkan salah seorang saksi yang juga anggota DPRD Sigi bernama Abdul Razak SH,MH. Laporan itu juga ditandatangani Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Nasaruddin SH.
Kepada sejumlah wartawan, Senin (4/5/2015), Sekwan Eddy menuturkan, pengancaman terhadap dirinya terjadi pada rapat internal antara anggota dewan dengan dirinya selaku Sekwan.
Pada saat rapat internal itu kata Edy, beberapa anggota dewan menyoroti kinerjanya selaku sekwan yang dinilai tidak maksimal melayani anggota dewan.
Namun tiba-tiba kata Edy, Jamaluddin L.Nusu menyampaikan keluhan dan kritikan dengan nada emosi. Karena itu kata Edy, ia meminta agar berbicara dengan tenang. Tetapi tiba-tiba justeru Jamaludin melontarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan seorang anggota dewan.
"Saya hanya bilang, jangan emosi menyampaikan pendapat. Tapi dia (Jamal) langsung lontarkan kalimat "saya tampeleng". Itulah membuat saya tidak terima," tutur Edy diruang kerjanya.
Saat itu pula, Edy mengaku langsung berdiri dan menyampaikan ke beberapa peserta rapat termasuk pimpinan dewan, bahwa dia tidak terima perkataan Jamaluddin. Edy juga mengakui, bahwa sudah minta maaf kepada dirinya usai kejadian itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Jamaluddin L, Nusu selaku terlapor mengaku kaget atas laporan Sekwan ke Polisi tersebut.
Menurutnya, masalah tersebut dianggapnya sudah selesai. Bahkan kata Jamal, 27 anggota dewan yang hadir bisa menjadi saksi kalau dirinya tidak melakukan pengancaman kepada Sekwan Eddy Asrianto.
Jamaluddin mengatakan, justeru sekwan yang pembicaraan saat dirinya menyampaikan kritikan atas kinerja sekwan. "Saya hanya menambahkan penjelasan keluhan teman-teman terkait kinerja sekwan.
Seperti perjalanan anggota dewan luar kota lebih banyak gunakan pesawat Lion air. Padahal harga tiket bisa pakai Garuda. Termasuk keluhan staf sekretariat adanya diskriminasi dampingi anggota dewan dalam perjalanan dinas," jelasnya secara terpisah.
"Karena dia bilang saya emosi, saya jawab kalau saya tidak emosi. Sehingga saya katakan, 'seandainya saya emosi, saya sudah tempeleng komiu'. Itu yang saya katakan saat itu. Jadi tidak ada kata-kata mengancam," tutur Jamaluddin yang diamini wakil Ketua Dewan, Paulina SE, MSi.
Menyadari dirinya salah, Jamaluddin mengaku saat itu juga langsung berdiri dan meminta maaf pada Sekwan. "Kami berpelukan sambil saling memaafkan. Dan saya pun kembali bilang ke sekwan apakah dia ikhlas memaafkan dia. Sekwan mengakui ikhlas memaafkan," ujarnya.
Jadi sangat aneh lanjut Jamal, kalau tiba-tiba ada laporan ke polisi dan panggilan dirinya untuk dimintai keterangan di kantor polisi. "Apapun itu, saya taat hukum, dan siap dimintai keterangan penyidik polisi," tutupnya. [Yus]
Editor: Sutrisno
0 komentar:
Posting Komentar