Ilustrasi |
Sementara harga BBM non subsidi lainnya yakni Pertamax Plus dan Pertamax Dex tidak berubah. Harga BBM bersubsidi, Premium, juga tidak mengalami kenaikan.
Padahal, sebelumnya, perusahaan plat merah ini mengisyaratkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax RON 92 akan naik awal bulan depan setelah beberapa waktu perusahaan pelat merah itu batal melakukan penyesuaian harga.
Seperti diketahui, VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, Jumat 29 Mei 2015, mengatakan ada dua alasan yang semakin mendesak perseroan untuk melakukan penyesuaian harga. Terlepas dari kompetitor Pertamina, seperti Shell dan Total sudah menaikkan harga BBM sejenis.
Wianda mengatakan kenaikan harga pertamax tidak perlu dikonsultasikan kepada DPR. Alasannya, pertamax merupakan bahan bakar non subsidi.
Menurut Wianda, perkembangan minyak dunia yang masih berfluktuasi dan nilai tukar rupiah yang belum mengalami penguatan berarti, merupakan pertimbangan utama kenaikan harga tersebut.
Seperti diketahui, perusahaan pelat merah itu merencanakan harga pertamax naik sebesar Rp800 per liter per 15 Mei 2015 lalu. Namun, kemudian pemerintah memerintahkan Pertamina menunda kenaikan.[***]
Sumber; Viva
0 komentar:
Posting Komentar