Ilustrasi |
"Contoh, kita mau mengurus SIM (surat izin mengemudi) di Donggala, lebih banyak ongkos perjalanan dan biaya menginap dari pada ongkos SIM," kata Arwin, warga Desa Kamonji, Balaesang Tanjung di Palu, Kamis (19/2/2015).
Untuk mengurus SIM di ibukota kabupaten, warga harus menempuh perjalanan sekitar 200 kilometer dengan melintasi ibukota provinsi, Kota Palu.
"Mengurus SIM itu tidak mungkin satu hari langsung jadi, kita harus menunggu lagi dua sampai tiga hari," katanya.
Arwin mengatakan banyak masyarakat yang tidak memiliki SIM di wilayah Donggala Utara bukan karena tidak taat tetapi terkendala pada akses pengurusan administrasi.
Tidak hanya itu diduga juga banyak pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayar karena sulitnya akses tersebut.
Kondisi ini menyebabkan daerah banyak kehilangan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Anggota DPRD Donggala Aswan M Daali membenarkan sulitnya akses pelayanan publik di wilayah Donggala Utara tersebut.
Aswan mencontohkan, urusan Kartu Tanda Penduduk, walaupun digratiskan pemerintah tetapi ongkos mengurus jauh lebih tinggi.
Demikian halnya dengan akses pelayanan kesehatan. Tidak adanya rumah sakit yang memadai dibangun di wilayah tersebut sehingga setiap warga yang hendak berobat secara darurat terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit ibukota provinsi.
"Sudah banyak yang meninggal dalam perjalanan karena jauhnya jarak," katanya.
Ia menilai, kondisi geografis tersebut sangat tidak ideal dan sulit dimaksimalkan karena jarak tempuh yang jauh.
Solusinya kata dia, pemerintah daerah harus berinisiatif mempercepat pembentukan daerah otonom baru sehingga lebih mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar