Gubernur Sulteng, Longki Djanggola |
"APBD kami sudah disahkan, sementara tidak ada anggaran untuk pilkada," kata Gubernur Longki Djanggola di hadapan rombongan Komisi X DPR RI di Palu, Selasa (24/2/2015) malam.
Longki Djanggola bertolak ke Jakarta Rabu (25/2/2015) pagi bertemu Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Gubernur mengatakan konsultasi itu dilakukan mengingat pemilihan gubernur Sulawesi Tengah dimajukan dari masa berakhirnya jabatan periode 2011-2016.
"Harusnya kami berakhir 17 Juni 2016 tetapi dimajukan," katanya.
Longki mengatakan konsultasi itu dilakukan untuk meminta fatwa dari Menteri Dalam Negeri tentang solusi yang harus ditempuh pemerintah provinsi terkait biaya pemilihan kepala daerah.
"Kita minta fatwa bagaimana caranya, apa yang kita tempuh, sehingga tidak tersangkut kasus hukum," katanya.
Gubernur Sulawesi Tengah pada Selasa siang juga menerima sosialisasi tentang rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung akhir 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah.
Menurut rencana, pemilihan kepala daerah serentak tahap pertama akan diikuti delapan kabupaten dan provinsi yakni Sigi, Kota Palu, Tolitoli, Poso, Tojo Unauna, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebelum Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota direvisi terdapat tujuh daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di daerah ini.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar