Jakarta, Jurnalsulteng.com- Keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk sementara dapat mengakhiri ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.
Namun langkah itu belum cukup menyelamatkan institusi KPK.
Demikian ditegaskan Ketua Setara Institute Hendardi, yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Rabu (18/2/2015).
Menurut Hendardi, seharusnya Jokowi juga membuat keputusan penyelamatan KPK setelah pimpinannya dan para penyidik dikriminalisasi. Dia melihat dalam menyikapi persoalan yang terjadi di komisi antirusuah ini, Jokowi mengambil jalan aman dengan mengafirmasi status tersangka AS dan BW dengan cara segera menggantikannya dengan pimpinan baru KPK.
Sikap ‘netral’ Jokowi atas kriminalisasi lanjutan yang mengarah pada kelumpuhan KPK ini tegas Hendardi, jelas telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki KPK lumpuh.
Dia mengatakan Jokowi mesti sungguh-sungguh mengawal pemulihan kelembagaan KPK pasca penetapan dua pimpinannya sebagai tersangka. Jokowi agar mengefektifkan posisinya sebagai atasan Kapolri unutuk memastikan Polri tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif pada KPK.
"Sebab kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai KPK dan institusi KPK. Karena dengan potensi kriminalisasi, maka sulit bagi siapapun untuk bekerja dan mengabdi dalam memberantas korups," demikian Hendardi. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar