Jendral Sutarman, Komjen Badrodin Haiti dan Komjen Budi Gunawan. [Ilustrasi/JurnalSulteng] |
Demikian juga dengan keputusan Jokowi mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
Demikian disampaikan Pemimpin Redaksi Media Indonesia, Usman Kansong, dalam dialog BeritaSatu View yang ditayangkan televisi Berita Satu, pagi tadi (Sabtu, 17/1/2015).
Baru kali ini, sebut Usman, Indonesia memiliki tiga Kapolri. Pertama Kapolri yang diberhentikan dengan hormat, yakni Jenderal Sutarman. Kedua, Kapolri yang belum dilantik, Komjen Budi Gunawan. Ketiga, Kapolri yang hanya melaksanakan tugas, Komjen Badrodin Haiti.
"Pak Badrodin itu Plt dari Kapolri yang mana? Apakah Plt dari yang baru diberhentikan atau dari yang belum dilantik?" katanya.
Menurut hemat Usman, sebaiknya Jokowi mempercepat pelantikan Budi Gunawan. Ini perlu dilakukan untuk memperlihatkan kepada publik bahwa lembaga kepresidenan memiliki komitmen mengikuti aturan main dalam pengelolaan negara. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar